Scroll ke Atas
Berita Utama

Plt. Bupati Mansur Serahkan SK Pensiun

43
×

Plt. Bupati Mansur Serahkan SK Pensiun

Sebarkan artikel ini



EMSATUNEWS.CO.ID, PEMALANG – Plt. Bupati Pemalang Mansur Hidayat menyerahkan Surat Keputusan Bupati Pemalang tentang pemberian kenaikan pangkat pengabdian, pemberhentian dan pemberian pensiun Pegawai Negeri Sipil yang mencapai batas usia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang periode 1 April Tahun 2023, di Aula BKD Senin (20/03/2023).

Kepala BKD Agung Puntodewo menyampaikan salah satu bentuk penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memasuki purna tugas dengan mempermudah PNS dalam mengurus hak-haknya setelah purna tugas seperti tabungan hari tua dan gaji pensiun.

“Adapun jumlah PNS yang memasuki purna tugas dikarenakan telah mencapai batas usia pensiun terhitung mulai tanggal 1 April 2023 sejumlah 67 orang terdiri dari pejabat JPTP Pratama eselon II sebanyak 1 orang dengan jabatan asisten perekonomian dan pembangunan Setda Kabupaten Pemalang, pejabat pengawas 2 orang, pejabat fungsional dan pelaksana 64 orang,”lanjut Dewo.

Baca Juga :  Pj Bupati Brebes : KONI Jangan Kendor, Dalam Pembinaan Prestasi Olahraga

Plt. Bupati Pemalang dalam sambutannya menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada PNS yang telah memasuki masa pensiun.

“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Pemalang, menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Saudara sekalian atas segala bentuk kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan selama menjadi PNS Kabupaten Pemalang karena kerja keras dan pengabdian Saudara telah mendukung perkembangan dan kemajuan daerah kita tercinta ini,”ujar Mansur.

Mansur berharap meskipun masa bhakti menjadi PNS telah selesai, tali silaturahmi yang selama ini telah terjalin dalam naungan keluarga besar Pemerintah Kabupaten Pemalang akan tetap terjaga, sehingga hubungan kerja sama dalam melanjutkan pembangunan Kabupaten Pemalang tidak akan terhenti sampai disini saja.

Diakhir sambutan Mansur berpesan tetap menjaga semangat pengabdian dengan terus melakukan langkah-langkah sekecil apapun demi kemajuan masyarakat dan daerah.*

Sumber: Pemalangkab.go.id