Scroll ke Atas
Berita Utama

Kades Tengengkulon Lantik Dua Perangkat Desa Baru

43
×

Kades Tengengkulon Lantik Dua Perangkat Desa Baru

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, PEKALONGAN – Dua formasi jabatan perangkat desa di Desa Tengengkulon, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, kini telah terisi. Sebelumnya dua formasi jabatan itu mengalami kekosongan.

Dua formasi jabatan tersebut yakni Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan, dan Kepala Dusun (Kadus) Rembunkidul.

Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan dijabat oleh M. Ibnu Nadzim, S.H. Sedangkan Kadus Rembunkidul dijabat oleh Indra Nur Faizin. Mereka resmi mengisi formasi jabatan tersebut usai dilantik dan diambil sumpahnya oleh Kepala Desa Tengengkulon, Rasijo di Pendopo Balai Desa, Jumat (31 Maret 2023).

Seusai melantik, dalam sambutannya, Kepala Desa Tengengkulon, Rasijo mengaku bersyukur karena susunan formasi jabatan perangkat desanya per hari ini sudah lengkap. Harapannya, dengan lengkapnya formasi jabatan perangkat desanya tersebut, dapat memaksimalkan kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Siapa pun yang menjadi perangkat desa itu visi misinya satu, yaitu tetep melaksanakan apa yang menjadi visi misi kepala desa,” tandasnya.

Rasijo pun mengkhendaki agar perangkat desa yang baru dilantik ini nanti bisa mempelajari apa yang menjadi visi misi kepala desa dan mempelajari terkait tupoksi jabatan yang mereka emban.

“Dan harapan saya untuk kesemuanya saja, untuk perangkat desa nanti bisa bekerjasama. Tanpa adanya kerjasama kita ndak bisa apa-apa,” tegasnya.

Rasijo menuturkan bahwa seluruh jajaran perangkat desa mulai dari Sekretaris Desa, Kasi, Kaur dan Kadus, itu bertugas untuk membantu kinerja kepala desa. Maka dari itu, dengan lengkapnya formasi perangkat desa ini, pihaknya berharap jajarannya dapat bekerja maksimal dalam menjalankan tupoksinya.

“Dan harapan saya bukan hanya kepada perangkat desa, tapi diseluruh kelembagaan,” tukasnya.

Sementara itu, Camat Siwalan, Toha dalam sambutannya mengingatkan kepada perangkat desa yang baru dilantik supaya dalam mengemban tugasnya harus bertanggungjawab, baik kepada Tuhan maupun kepada masyarakat.

Ia pun berpesan agar perangkat desa yang baru dilantik untuk bersiap-siap menyesuaikan diri. Serta untuk mempelajari tupoksi dan aturan-aturan terkait dengan tupoksinya agar pelaksanaan pemerintahan desa bisa berjalan sesuai yang diharapkan. *

Penulis : Yanto

Baca Juga :  Maksimalkan Layanan Informasi Publik, Diskominfo Lakukan Evaluasi PPID