Scroll ke Atas
Berita Utama

Gandeng KPw BI Tegal, Prof. Dr. Hendrawan Supratikno Gelar Pagelaran wayang kulit

35
×

Gandeng KPw BI Tegal, Prof. Dr. Hendrawan Supratikno Gelar Pagelaran wayang kulit

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, PEMALANG – Gandeng Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Tegal, anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDI P Dapil X Jawa Tengah, Prof. Dr. Hendrawan Supratikno menggelar pagelaran wayang kulit dengan lakon Mahapatih Gundomono.

Pagelaran wayang kulit dengan menghadirkan Ki dalang Mangun Yuwono bertemakan Cinta, Bangga dan Paham Rupiah ini dalam rangka untuk mensosialisasikan partisipasi edukasi publik, bertempat di Pendopo Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Minggu (20 Maret 2023).

Kegiatan ini dihadiri Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, anggota DPR RI Dapil X Jawa Tengah, Prof. Dr. Hendrawan Supratikno, Deputi BI Kantor Perwakilan Tegal, Teguh beserta jajarannya, Ketua DPC PDI P Pemalang, Junaedi, Sekcam Taman, Zaidin, kepala desa se Kecamatan Taman dan tamu undangan lainnya.

Adapun sebelum pementasan, lebih dulu diawali penyerahan wayang secara simbolis oleh anggota DPR RI, Prof. Dr. Hendrawan Supratikno kepada Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat untuk diserahkan kepada Ki dalang Mangun Yuwono.

Sebelum melakukan penyerahan wayang, Prof. Dr. Hendrawan Supratikno berkesempatan untuk menyampaikan rasa syukur pada malam hari ini bisa menyelenggarakan pagelaran wayang kulit.

Menurutnya, ini adalah pagelaran wayang ke 12 yang diselenggarakan di daerah pemilihannya meliputi Kabupaten Batang, Pekalongan, Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Pemalang.

“Jadi ini adalah pagelaran wayang ke 12 di daerah pemilihan Jawa Tengah sepuluh, tempat saya selama 14 tahun mendapat mandat menjadi wakil di DPR RI,” ucapnya.

Melalui acara ini, lanjut dia, selain menguri-uri budaya jati, tetapi juga untuk memberikan hiburan sekaligus melakukan edukasi dan sosialisasi partisipasi budaya.

“Mudah-mudahan acara malam hari ini bermanfaat,” tukas Prof. Dr. Hendrawan.

Sementara itu, saat membuka acara, Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat dalam sambutannya mengatakan bahwa rupiah merupakan alat pembayaran yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rupiah juga wajib digunakan didalam setiap transaksi yang dilakukan di wilayah NKRI.

“Sehingga itu, kita perlu memahami, uang yang asli dan yang palsu. Karena, saat ini masih banyak uang-uang palsu yang beredar di masyarakat. Sehingga, kita perlu tahu bagaimana caranya agar kita mengetahui bahwa uang itu asli atau palsu,” tandas Mansur Hidayat. *

Penulis : Yanto

Baca Juga :  Babinsa Dampingi Vaksin Booster Warga Juwangi