Scroll ke Atas
Berita Utama

Dihadapan Pengurus KONII Brebes, 8 Klub Renang Mengajukan Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua PRSI Brebes

29
×

Dihadapan Pengurus KONII Brebes, 8 Klub Renang Mengajukan Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua PRSI Brebes

Sebarkan artikel ini

 

EMSATUNEWS.CO.ID, BREBESSebanyak 8 Klub renang dibawah naungan Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Kabupaten Brebes, mengajukan mosi tidak percaya dengan menuntut Ketua PRSI Kabupaten Brebes Dedy Yohanes Lele untuk mundur dari jabatan sebagai Ketua PRSI Kabupaten Brebes, yang ditujukan kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Brebes.

Delapan klub yang mengajukan mosi tidak percaya Ketua PRSI Brebes, diantaranya  Club Piranha Berhias Brebes Jatibarang, Club Payara Ketanggungan, Club Kotbame Brebes, Club Parigesit Brebes, Club Binpora Bumiayu, Club Inggek “99 Sirampog, Club Prima Aquatic Brebes dan Brebes Aquatic Swimming Club (BASC).

Mereka mendesak agar Pengprov PRSI Jateng  segera melaksanakan Musyawarah Kabupaten Luar Biasa (Muskablub) karena Ketua PRSI Brebes dinilai sudah tidak layak memimpin.

Atas desakan Klub-klub renang itu, KONI Kabupaten Brebes, menggelar pertemuan dengan memanggil Ketua PRSI Kabupaten Brebes Dedy Yohanes Lele dan jajarannya, untuk  dipertemukan dengan klub-klub renang di Kantor KONI Brebes, Rabu (22/3/2023)

Rukisno Eko Saputra salah satu perwakilan dari Prima Aquatic Brebes  mengatakan, bahwa klub-klub dibawah naungan PRSI selama ini kurang terakomodir termasuk kurang tranparansinya PRSI soal keuangan.

“Makanya, demi kemajuan atlet renang di Kabupaten Brebes,  kami minta secepatnya digelar Musyawarah Kabupaten Luar Biasa (Muskablub),” katanya.

Hal yang sama disampaikan  Ketua Klub Renang Binpora Bumiayu, Saefuddin Husni. mengaku selama kepemimpinan Dedy Yohanes Lele memegang pucuk pimpinan PRSI di Kabupaten Brebes, klub yang ada kurang terakomodir. Selain itu juga soal kurang transparansinya terkait  keuangan di PRSI saat ini.

“Kami merasa klub-klub renang saat ini terkotak-kotak.  Kami dari klub di wilayah Brebes bagian  Selatan juga kurang diperhatikan,” ungkapnya.

Sementara perwakilan BASC Andree Cipta menegaskan, bahwa klubnya mengajukan pergantian Ketua PRSI di Brebes, karena tidak ingin adanya jabatan rangkap. Yakni jabatan sebagai Ketua PRSI dan jabatan ketua klub renang.

“Intinya kami ingin Ketua PRSI, merangkap jabatan nantinya akan berdampak pada klub-klub yang ada dibawah naungan PRSI,”  tegasnya.

Baca Juga :  Tahun Ajaran Baru 2022, Polsek Kersana Imbau Jauhi Kenakalan Remaja

Pertemuan yang difasilitasi KONI Brebes, Ketua PRSI Brebes Dedy Yohanes Lele akhirnya resmi menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya. Pernyataan pengunduran diri ini, disampaikan Dedy Yohanes dalam rapat klarifikasi KONI Kabupaten Brebes dengan seluruh klub renang terkait surat mosi tidak percaya yang ditujukan kepada Ketua PRSI Brebes.

Dalam penyataan pengunduran diri itu, Ketua PRSI Brebes, Dedy Yohanes menyatakan, pengunduran diri dari jabatan dari Ketua PRSI Brebes yang  terhitung mulai 22 Maret 2023. 

Pihaknya berharap, jabatannya itu bisa digantikan oleh pemimpin yang lebih berkompeten dan dapat dipercaya untuk kemajuan bersama organisasi ujarnya

Usai menyatakan mengundurkan diri Dedy Yohanes langsung menyerahkan surat pengunduran diri yang ditujukan pada Pengprov PRSI Jateng, dengan tembusan KONI Kabupaten Brebes. 

Surat pengunduran diri diterima langsung Ketua KONI Brebes, Abdul Aris As’saad.

Menyikapi hal itu, Ketua KONI Brebes Abdul Aris As’saad melalui Wakil Ketua I KONI Brebes, M Nurhidayat membenarkan, jika Ketua PRSI Brebes mengundurkan diri dari jabatannya. Pernyataan itu disampaikan saat rapat klarifikasi KONI Brebes atas mosi tidak percaya yang dilayangkan klub renang. 

“Agenda hari ini, sebenarnya kami menggelar rapat klarifikasi terkait mosi tidak percaya yang disampaikan sejumlah  8 klub renang anggota PRSI Brebes terhadap Ketua PRSI Brebes. 

Namun di tengah perjalanan rapat, ternyata Ketua PRSI Brebes, Dedy Yohanes yang ikut hadir karena juga sebagai Ketua Klub Renang Antasena Brebes ini, menyatakan mengundurkan diri,” terangnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, atas surat pengunduran diri yang diterima KONI Brebes dan  pihaknya akan memproses sesuai aturan AD/ART organisasi yang berlaku. 

Sementara, KONI Brebes akan melaporkan ke Pengprov PRSI dan KONI Jateng. Sedangkan untuk persoalan Muskablub, pihaknya menyerahkan kepada klub anggota PRSI, sekaligus menunggu petunjuk lebih lanjut dari Pengprov PRSI Jateng dan KONI Jateng

“Kami dari KONI Brebes hanya sebatas memfasilitasi, kalau untuk muskablub menjadi ranahnya klub renang, dengan PRSI Jateng,” pungkasnya.(imam)