Scroll ke Atas
Berita Utama

Pj Bupati Brebes Berharap di Kabupaten Brebes Bisa Wujudkan Cinta Kesehatan dan Menjaga Ibu dan Anak

39
×

Pj Bupati Brebes Berharap di Kabupaten Brebes Bisa Wujudkan Cinta Kesehatan dan Menjaga Ibu dan Anak

Sebarkan artikel ini
EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Penjabat (Pj) Bupati Brebes Urip Sihabudin SH MH mengajak jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes untuk menurunkan Angka Kematian Ibu melahirkan (AKI) dan Angka Kematian Bayi yang dilahirkan (AKB) di Kabupaten Brebes. 
Penurunan AKI/AKB tentu harus mendapatkan dukungan seluruh pihak agar bisa tercapai dengan gemilang.
  
Demikian disampaikan Pj Bupati saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kesehatan Ibu dan Anak di Kabupaten Brebes, yang digelar di Aula Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Senin (6/2/1023)
Rakor yang dibuka Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin SH MH yang didampingi Sekda Brebes Ir Djoko Gunawan MT, Asisten I Sekda Drs Khaerul Abidin MM, Kepala Dinas Kesehatan Brebes Ineke Tri Sulistyowati SKM, MKes.
 Urip mengatakan masalah kesehatan utamanya AKI dan AKB harus mendapatkan perhatian khusus, meskipun tahun 2022 AKI Brebes menurun. Bila dibandingkan tahun 2021 AKI mencapai 105 sedangkan di tahun 2022 hanya 50 kasus yang terjadi. 
“Namun sebagian besar tidak sampai 48 jam di rumah sakit, ada permasalahan sebelum masuk rumah sakit dan sebagian besar meninggal dalam kondisi nifas bukan pada saat bersalin atau juga pada saat hamil,”
Untuk Angka Kematian Bayi (AKB), angkanya semakin memburuk tercatat ditahun 2021 di Kabupaten Brebes mencapai 259 kasus dan di tahun 2022 meningkat menjadi 297 kasus. 
Urip mengingatkan, target-target yang dibangun bersama agar yang realistis sehingga kasus AKB dan AKI bisa menurun dengan meningkatkan pelayanan kesehatan. Termasuk, membahas permasalahan dan kendala yang dihadapi selama menjalankan tugas melayani kesehatan.
“Dengan hadirnya semua pemangku kebijakan bidang kesehatan, harapannya rakor evaluasi ini bisa mendapatkan solusi konkret terbaik,” harap Urip.
Urip juga menjelaskan, bila derajat kesehatan Kabupaten Brebes meningkat maka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) harus berada diangka 70 pasalnya kabupaten/kota lain juga sudah mulai lari dan mengejar agar IPM-nya agar terus naik. IPM untuk di Jawa Tengah sendiri terakhir berada di angka 73. 
“Artinya, harus lari harus lebih kencang di bidang kesehatan dengan salah satunya menekan angka kematian ibu dan bayi, di bidang pendidikan rata-rata lama sekolah minimal 7,2,” tutur Urip.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes Ineke Tri Sulistyowati melaporkan, kasus kematian ibu dari 105 kasus di tahun 2021 menjadi 50 kasus di tahun 2022. Untuk itu, grafik perbaikan harus terus diakselerasi. 
“Puskesmas dan rumah sakit agar meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap ibu hamil dan ibu bersalin, sehingga dapat membantu upaya penurunan kasus kematian ibu,” terangnya
Lanjut Ineke dengan penduduk kurang lebih 2 juta, jumlah ideal bidan desa kurang lebih menurut rasio ada 673 dan saat ini sudah ada 464 orang bidang PNS. Ditambah dari bidan puskesmas 253 orang dan bidan praktek mandiri 148 orang, sedangkan jumlah bidan yang ada di luar Puskesmas ada 265 orang sehingga jumlah total bidan di Kabupaten Brebes sebanyak 1.130 orang. 
Ini memaparkan, jumlah ibu hamil di Kabupaten Brebes ada 32.000 lebih dengan bidan 1.130 maka satu bidan menangani 29 ibu hamil pertahun. Kemudian untuk pendampingan ibu hamil per bulannya dibagi 12 dari 29 ibu hamil sehingga satu bidan mengawasi tiga orang ibu hamil.
Faktor yang mempengaruhi terjadinya kematian pada ibu, karena ada penyebab langsung diantaranya pendarahan, hipertensi, preklamsi, komplikasi. Juga ada faktor lain yang berkontribusi diantaranya akses transportasi, pelayanan kesehatan, keterlambatan dalam penanganan di faskes tingkat 1, dan faskes rujukan.
“Untuk itu, lebih dioptimalkan penanganan awal dan penanganan kedaruratan,” tandas Ineke.
Apalagi, kata Ineke, capaian Universal Health Coverage (UHC) per Januari 2023 di Kabupaten Brebes menjadi 96,26 persen. Namun capaian ini harus diimbangi dengan mekanisme pelayanan kesehatan yang sehat dan profesional. 
“Mekanisme non cut off atau tanpa masa tunggu harus dilaksanakan secara benar dan merata. “Mekanisme non cut off atau tanpa masa tunggu harus dilaksanakan secara benar dan merata. Meski mekanisme tersebut baru dilaksanakan pada pelayanan kesehatan non rawat jalan, namun harus benar-benar dilaksanakan dengan baik,” pungkasnya.(imam) 

Baca Juga :  Babinsa Komunikasikan Masalah Kesehatan Bersama Bidan Desa Dan Kades