iklan

Iklan

iklan

terkini

Perekrutan Anggota Panwaslu Tingkat Kelurahan/Desa Jangan Salah Pilih

16/02/2023, 17:40 WIB Last Updated 2023-02-16T10:40:12Z
EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES - Menghadapi Pemilu 2024 mendatang diminta Panwaslu Kecamatan jangan sampai salah memilih anggota Panwaslu Kelurahan / Desa.

Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Jawa Tengah periode 2017 - 2022 M. Fajar Subkhi AK Arif, dihadapan seluruh anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Brebes di Meeting Room Lantai 2 Grand Dian Hotel Brebes, Kamis (16/2/2023).

Fajar mengatakan Hal yang terpenting, jajaran terdepan Pengawas Pemilu adalah orang terbaik dan berintegritas. Sehingga proses perekrutan tentunya harus dilakukan dengan prosedur yang berlaku dan tepat.
  
" Wajah Panwaslu Kecamatan tergantung Panwaslu Kelurahan/Desa. Hasil rekruitmen itulah yang akan membantu atau bahkan merepotkan kinerja Panwaslu Kecamatan," katanya.

Menurut Fajar baik dan buruk kinerja kelembagaan, tercermin dari proses awal rekruitmen, peningkatan kapasitas, pembinaan dan kendali organisasi.

"Panwaslu Kelurahan/Desa harus siap stand by terutama alat informasinya atau handphone. Hal ini seringkali Bawaslu RI ataupun Bawaslu Provinsi membutuhkan pelaporan cepat. Sehingga di tingkat Bawaslu Kabupaten akan menginstruksikan ke Panwaslu Kecamatan agar segera ditindaklanjuti," pungkasnya. (imam)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Perekrutan Anggota Panwaslu Tingkat Kelurahan/Desa Jangan Salah Pilih

Terkini Lainnya

Iklan