
EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES - Bertempat di aula Kantor Desa Taraban, Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes di laksanakan Musyawarah Desa (Musdes )Penetapan Verifikasi dan Validasi Data Terpatu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Jum'at (30/12/2022) pagi.
Kegiatan tersebut dihadiri Camat, Kades, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua BPD DS, Ketua LPM, Pendamping Desa, perangkat desa, Toga, Tomas, Ketua RW/RT se desa setempat.
Kepala Desa (Kades) Taraban Uma Farida menerangkan musdes itu dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bersama antara Menteri Dalam Negeri, Menteri Sosial dan Menteri Keuangan.
Selain itu adanya ketentuan terkait penyaluran BLT DD 2023 mendatang dengan pengurangan jumlah penerima manfaat bantuan DD yang mengacu pada Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim.
“Supaya ada pembaharuan DTKS Tahun lalu," ujarnya
Farida juga mengatakan bahwa penetapan DTKS kali ini sangat penting, sebab menurutnya, selama ini penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) masih menggunakan data lama.
” Entah itu berapa tahun, oleh karena itu DTKS kali ini akan mendata kembali mana warga yang sebelumnya mampu menjadi tidak mampu, atau sebaliknya,” katanya.
Sementara itu, dalam pendataan DTKS tersebut untuk kepentingan semua jenis Bansos dari pemerintah mulai Bantuan PKH, Pra-kerja, BLT DD dan jenis bansos lainnya.
Lanjut Farida berpendapat bahwa untuk Bansos yang dirasa masih tepat sasaran , berupa Bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa. Lantaran, datanya langsung dari Pemdes.
“BLT DD itu datanya dipegang desa, jadi pasti tepat sasaran. tapi kalo bansos lainnya datanya kan langsung dari pusat, jadi tidak bisa dipastikan tepat sasarannya,” imbuhnya.
Farida berharap melalui Musdes tersebut setiap Bansos dari pemerintah agar dapat tepat sasaran. dan Semoga dengan pembahuran DTKS ini, juga berharap bansos yang disalurkan bisa tepat sasaran,” tuturmya.(imam)