Scroll ke Atas
Berita Utama

Ribuan Sertifikat Tanah PTSL di Desa Widodaren Disalurkan Kepada Warga

80
×

Ribuan Sertifikat Tanah PTSL di Desa Widodaren Disalurkan Kepada Warga

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, PEMALANG – Sebanyak 2.771 sertifikat tanah yang dibuat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap  (PTSL) tahun 2022 di Desa Widodaren, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, disalurkan pada masyarakat penerima.
Penyaluran dilakukan secara simbolis oleh Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat kepada 10 warga penerima, bertempat di pendopo balai desa, Senin (19 Desember 2022). 

Kepala Desa Widodaren, Nasikin mengatakan bahwa kesadaran hukum masyarakat Desa Widodaren sangat tinggi. Ini dibuktikan dari antusiasme warga masyarakatnya yang mendaftarkan tanah milik mereka dalam program PTSL tersebut. Dia bilang bahwa pada program PTSL tahun ini, tanah yang didaftarkan lebih dari 3.200 bidang.

“Dan tahun ini yang sertifikatnya sudah jadi sebanyak 2.771 bidang,” ungkap dia.

Nasikin pun mengucapkan rasa terimakasih atas dukungan yang diberikan Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat dan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pemalang sehingga program ini bisa berjalan dengan lancar.

Tak luput pula dia sampaikan ucapan terimakasih kepada semua panitia PTSL dan seluruh warga yang guyub rukun menyukseskan program ini.

Nasikin menyebut bahwa tanah yang belum bersertifikat masih ada sekira 1500 lagi. Pihaknya pun berharap pada tahun depan, Desa Widodaren bisa kembali  mendapatkan program PTSL, sehingga nantinya tanah-tanah yang belum bersertifikat tersebut dapat dituntaskan.

“Setelah sertifikat ini di pegang, maka selanjutnya adalah pembaruan SPPT. Dan untuk pembaruan SPPT, maka pajak tahun 2023 nanti mohon dilunasi dari awal,” tukas Nasikin kepada warga.

Sementara itu, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pemalang, Gusmanto menyampaikan jumlah target sertifikasi tanah di Desa Widodaren sebanyak 2.771 bidang ini merupakan target terbanyak kedua di desa yang ada di Kabupaten Pemalang. Sedangkan target terbanyak pertama yakni sebanyak 3000 bidang.

Dalam kesempatan ini, Gusmanto atas nama Kantor BPN Pemalang mengucapkan terimakasih kepada Plt Bupati dan jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang yang mana kegiatan PTSL ini ada Peraturan Bupati (Perbup) terkait pembebasan bea PBHTB (pungutan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan).

“Dan ini adalah dukungan dari pemerintah daerah kepada BPN untuk kepentingan sertifikasi PTSL untuk masyarakat di Kabupaten Pemalang,” terangnya.

Menurutnya, program PTSL ini banyak manfaatnya. Baik dari Pemerintah Kabupaten, Kecamatan maupun Pemerintahan Desa terkait dengan administrasi pertanahan.

Karena di desa akan mendapatkan data terkait berapa jumlah bidang yang ada dan berapa jumlah bidang yang terdata. Ditingkat kecamatan dan ditingkat kabupaten pun demikian.

Hal ini bisa digunakan untuk perencanaan pembangunan di desa maupun di lingkup kabupaten.

Penulis : Yanto

Baca Juga :  Membawa Kebahagiaan Bagi Pelajar Papua, Satgas Pamtas Yonif 126/KC Jadi Guru Sekaligus Bagikan Perlengkapan Sekolah