Scroll ke Atas
Berita Utama

Respon Regulasi DFSC, Dr. Musdhalifah Machmud : Kebijakan-kebijakan Internasional UE Tempatkan Kelapa Sawit Indonesia Jadi Lebih Rentan di Pasar Eropa

24
×

Respon Regulasi DFSC, Dr. Musdhalifah Machmud : Kebijakan-kebijakan Internasional UE Tempatkan Kelapa Sawit Indonesia Jadi Lebih Rentan di Pasar Eropa

Sebarkan artikel ini
EMSATUNEWS.CO.ID, JAKARTA – Gejolak politik serta kebijakan-kebijakan internasional UE (Uni Eropa) menempatkan kelapa sawit Indonesia menjadi lebih rentan di pasar Eropa. Hal ini dikemukakan Dr. Musdhalifah Machmud, Deputi Bidang Koordinasi Pangan Kementerian Perekonomian dan Agribisnis dalam Forum Grup Discussion (FGD) Institute for Development of Economics and Finance (Indef) yang digelar di Hotel Mercure Cikini, Jakarta pada Rabu, 7 Desember 2022.
Ia juga menyayangkan bahwa UE kurang mendengarkan apa yang pemerintah sampaikan dalam dialog multilateral. 
“Kebijakan ini merupakan upaya UE untuk menyulitkan komoditas Indonesia karena berdampak besar terhadap komoditas ekspor Indonesia, sedangan komoditas UE tidak dipersulit,” kata Musdhalifah Machmud.
Fungsional Diplomat Madya Kementrian Luar Negeri Emilia H Elisa dalam forum tersebut memaparkan bahwa salah satu isu dalam regulasi DFSC (Deforestation Free Supply Chain) adalah perbedaan definisi deforestasi (penebangan hutan/perusakan hutan) yang digunakan oleh Uni Eropa yang bersumber dari FAO (Food Agriculture of The United Nations). Definisi ini tidak sinkron dengan definisi deforestasi yang digunakan oleh KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) yang merujuk pada deforestasi netto. Selain itu, benchmarking sistem untuk menentukan kategori risiko high/low dilakukan oleh otoritas UE secara unilateral. 
Masih menurut Emilia, bahwa penentuan komoditas dalam DFSC juga didasari oleh komoditas yang permintannya tinggi di pasar Eropa yang dianggap berkontribusi terhadap laju deforestasi. “Ditambah lagi, terdapat mekanisme due diligence melalui geolocation coordinates untuk menentukan letak area produksi komoditas yang dimaksud,” kata Emilia.
Hal tersebut, lanjut Emilia, akan mensyaratkan penyediaan geo-location untuk setiap bidang tanah yang akan menimbulkan masalah logistik untuk shipment dimana umumnya dilakukan dalam bulk. 
Debbie Prabawati dari Universitas Gajah Mada mengemukakan bahwa salah satu isu dalam regulasi DFSC adalah dampak negatifnya terhadap smallholders yang tidak mempunyai akses terhadap pembuatan, implementasi, dan monitoring terhadap pembuatan kebijakan, serta akses terhadap pasar, modal, dan pengetahuan mengenai sawit yang berkelanjutan. 
Sementara nara sumber lain, Agus Purnomo, Direktur PT SMART Tbk mengatakan bahwa jika dilihat dalam skala ekspor, ekspor Indonesia yang masuk ke EU adalah yang sudah certified. “Maka seharusnya deforestasi bukan alasan untuk menghalangi ekspor sawit dan produk turunannya,” katanya.
Dampak Regulasi Deforestation-Free Supply Chain UE 
Joko Sarjito, Head Climate & Market Transformation WWF Indonesia mengatakan bahwa aturan DFSC juga dapat berdampak positif terhadap Indonesia. Ia menilai bahwa kebijakan tersebut dapat meningkatkan transparansi supply chain sawit dan meningkatkan perbaikan tata kelola sehingga produktivitas sawit meningkat. Selain itu, dengan adanya DFSC, smallholders juga akan lebih diperhatikan agar mereka dapat memenuhi aspek legalitas dengan baik. Namun, perlu dicatat bahwa regulasi mengenai traceability harus tetap patuh kepada peraturan yang ada di Indonesia, dan pihak UE juga harus memberikan dukungan. 
 
Agus Purnomo, Direktur PT SMART Tbk menyampaikan bahwa yang terdampak dari regulasi ini bukan hanya Indonesia, tapi pengusaha-pengusaha di UE juga karena mereka mengandalkan bio fuel untuk usaha mereka.
“Melalui isu ini, kita harus bersiap-siap bahwa non-energy juga akan mengalami hal serupa,” katanya.
Langkah-langkah Pemerintah Menghadapi DFSC UE 
Dr. Musdhalifah Machmud, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis mengatakan bahwa sebaiknya UE juga melakukan upaya reforestasi yang cukup untuk meraih tujuan keberlanjutan. 
Fungsional Diplomat Madya Kementerian Luar Negeri Emilia H Elisa memaparkan bahwa upaya Pemerintah saat ini sudah mencakup upaya Mendag RI dalam bersurat kepada 27 negara anggota UE dan Executive Vice President yang juga Commisioner for Trade UE. 
Selain itu, KBRI Brussel juga telah menginisiasi Joint Letter on the EU Proposal for Deforestation Free Supply Chain yang ditandatangani oleh 14 negara yang berkepentingan. 
“Pemerintah juga telah berupaya melalui forum multilateral seperti WTO,” ujarnya.
Agus Purnomo, Direktur PT SMART Tbk juga menyampaikan bahwa jika EU terus memaksa Indonesia untuk mengikuti peraturan mereka, maka hal tersebut termasuk dalam pelanggaran kesepakatan multilateral. Sebenarnya dapat dilakukan retaliasi, akan tetapi Indonesia tidak mau melakukannya. “Jika tren ini terus berlanjut, maka Indonesia sebaiknya tidak perlu mengekspor ke UE,” ucapnya.
 
Nara sumber lain, Ari Rakatama, Peneliti Indef mengatakan bahwa dampak kampanye negatif sawit di UE tidak terlalu signifikan. Beliau menyarankan untuk memperluas dan menggencarkan pasar sawit Indonesia ke negara-negara alternatif seperti Tiongkok, India, Amerika, dan Afrika. Selain itu, pasar domestik juga harus diperkuat. 
Pada kesempatan itu, Ir. Rismansyah Danasaputra, MM, Komite ISPO juga menyepakati bahwa pemerintah tidak perlu terlalu panik dalam menghadapi isu ini, karena Indonesia dapat membuka pasar-pasar baru untuk komoditas sawit dan turunannya ini. Indonesia juga sudah lebih dari 10 tahun dalam memerangi deforestasi karena pembukaan lahan baru untuk kelapa sawit kebanyakan dari peralihan komoditas lain (seperti karet dan kakao). “Jadi yang perlu harus lebih diperhatikan adalah pemenuhan persyaratan ISPO lain, seperti kejelasan hak tanah,” tandanya.
Sunny W.H Reetz, CEO The Indonesia Green Financial and Investment Institute (TIGFII) menjelaskan bahwa dengan tingkat produktifitas yang tinggi dari sawit (810 kali lebih tinggi dari vegetable oil lainnya) maka minyak kelapa sawit menjadi pilihan utama. Apalagi ditambah perang dari Rusia dan Ukraina yang merupakan produsen sunflower oil, maka UE akan melihat bahwa sawit lebih menarik daripada yang lain.
Adapun Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institue, Achmad Nur Hidayat juga mengemukakan bahwa diplomasi ini belum final. 
“Maka kita harus memainkan smart diplomacy. Dan pemerintah harus menentukan langkah yang jelas, akankah menerima, menggugat atau men-delay aturan ini,” ujarnya.(fah)

Baca Juga :  Koramil Songgom Kodim 0713 Brebes Bantu Membentuk Karakter Anak Sekolah