
EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES - Upaya mendukung program Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih (saber) terkait pungutan liar (pungli), jajaran Polsek Ketanggungan Polres Brebes menyambangi masyarakat guna mensosialisasikan program tersebut
Kanit Binmas Polsek Ketanggungan adalah menyebar dan memasang stiker Stop Pungli di tempat tempat pelayanan masyarakat, Kamis (8/12-2022).
Kanit Binmas Polsek Ketanggungan Aiptu Hendris PW mengatakan untuk menindaklanjuti intruksi itu pihaknya melakukan sosialisasi terkait larangan pungutan liar (Pungli) dengan memasang stiker Saber pungli di sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Ketanggungan.
Lanjut Hendris pihak Polres Brebes dan jajarannya sampai kepada seluruh anggota sudah berkomitmen anti korupsi juga pungli yang saat ini menjadi musuh bersama dan harus dapat disapu bersih.
“Kita tidak ingin lagi terjadi adanya praktek pungli di masyarakat. Silahkan sampaikan ke kami kalau masyarakat menemukan sesuatu yang diduga adanya praktik pungli,” ujarnya.
Sementara Kapolsek Ketanggungan AKP Suroto menjelaskan kegiatan sosialisasi dengan cara memasang stiker Saber Pungli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi atau pungli dilingkungan aparatur negara, maupun masyarakat yang memanfaatkan kepentingan untuk diri sendiri.
Lanjut Suroti pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya kegiatan Pungli untuk dapat melapor ke Satgas UPP Saber Kabupaten Brebes sehingga bisa ditindaklanjuti.
"Saya berharap dengan giat pemasangan stiker Saber Pungli ini dapat meminimalisir giat pungli dalam bentuk pelayanan publik tentang pengurusan dokumen kependudukan dan perijinan usaha serta dokumen lainnya," pungkasnya.(imam)