
EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Polsek Kersana Polres Brebes mensosialisasikan Layanan Call Center 110 melalui spanduk dengan menyambangi lokasi di Desa Kersana, Kecamatan Kersana, Minggu (04/12/2022).
Call Center 110 merupakan panggilan telepon yang bisa dihubungi dari semua operator telepon tanpa dikenakan biaya alias gratis.
Kapolsek Kersana Iptu Suratman menjelaskan, sosialisasi Call Center 110 itu dilakukan guna memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan berbagai informasi maupun pelaporan seperti kecelakaan, bencana maupun gangguan Kamtibmas lainya.
“Ini sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat serta memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat memerlukan pelayanan kepolisian,” katanya.
Suratman berharap, dengan Call Center 110 masyarakat Kabupaten Brebes semakin mudah dan nyaman dalam mendapatkan pelayanan kepolisian.
Lanjut Suratman pihaknya mengimbau pada masyarakat agar menggunakan terobosan pelayanan dari Polri ini secara bijak dan tidak asal menghubungi Call Center 110.
“Layanan Call Cetre Polri ini sifatnya melayani laporan yang sifatnya darurat, mulai dari gangguan Harkamtibmas, info kecelakaan ataupun kejadian yang membutuhkan kehadiran Polisi segera. "Oleh karenanya kami imbau kepada masyarakat untuk tidak untuk main main (iseng) untuk mencoba layanan call center tersebut,” pungkasnya.(imam)