
EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES - Pemerintah desa (Pemdes) Kalijurang Kecamatan Tonjong kabupaten Brebes menggelar musyawarah desa (Musdes) Penetapan anggaran pendapatan dan Belanja desa (APBDes) 2023 di Aula kantor desa setempat (31/12/2022) sore
Kepala desa (Kades) Kalijurang H Edi Riyanto SH mengatakan Musdes kali ini yang digelar salah satunya membahas untuk mengalokasikan anggaran dalam penanganan warga miskin ektrim yang masih akan kembali menerima BLT DD di tahun 2023 mendatang sesuai dengan
regulasi atau aturan yang ditetapkan Pemerintah,
"Penyaluran BLT DD di tahun 2023 masih dilanjut yang berganti program menjadi BLT Kemiskinan Ekstrem dengn nilai bantuannya masih sama, tapi jumlah PKM maupun penerima manfaat bantuannya akan berkurang," ujarnya
Menurut Edi Perlu diketahui ketentuan masalah BLT DD tersebut mengacu pada Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
"Besaran nilai BLT Kemiskinan Ekstrem ini sama dengan BLT Dana Desa, yakni Rp 300 ribu per keluarga per bulan. Penerimanya adalah keluarga berstatus miskin ekstrem, yakni berpenghasilan di bawah Rp 11.633 per hari," tuturnya.
Sementara giat Musdes tersebut dihadiri Camat, Kades, pendamping desa, BPD, anggota Babinsa, Bhabinkamtibmas, tomas dan toga, Ketua Rt/Rw desa setempat berlangsung lancar. (imam)