
EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Puluhan botol munuman keras (Miras) dari berbagai merk berhasil diamankan oleh Sat Samapta Polres Brebes, Sabtu (17/12/2022).
Tampsk Pelaksanaan Operasi Cipta kondisi dengan sasaran miras yang dijual ditoko-toko atau kios yang diduga menjual minuman keras, polisi melakukan razia di wilayah Kecamatan Salem.
Sementara dari toko milik K (39) di desa Bentarsari berhasil diamankan minuman keras berupa 12 Botol AOK, 24 Botol AOB, dan 12 Botol Bir.
Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto melalui KAsat Samapta AKP Suraedi SH menyatakan kegiatan Ops Pekat dalam rangka KRYD dan Cipta Kondisi Kamtibmas menjelang natal dan tahun baru 2023 sesuai dengan Surat Perintah Tugas untuk menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Brebes.
“Selain melaksanakan kegiatan Patroli Harkamtibmas kami juga melaksanakan Operasi Pekat dalam rangka menjaga situasi kamtibmas jelang Natal dan tahun Baru, 2023,” ujar Suraedi.
Lanjut Suraedi, razia miras ini dilakukan sekaligus mengantisipasi adanya aksi kriminal seperti perkelahian ataupun tawuran sebab, para pelaku perkelahian ataupun tawuran biasanya terlebih dulu menenggak miras.
“Untuk Barang Bukti kita amankan di Polres Brebes sedangkan pedagang kita lakukan pembinaan agar tidak berjualan Miras Lagi,” Pungkasnya.(imam)