Scroll ke Atas
Berita Utama

Viral konvoi Genk Motor di Pekalongan, Polisi Amankan 13 Remaja

35
×

Viral konvoi Genk Motor di Pekalongan, Polisi Amankan 13 Remaja

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID,  PEKALONGAN – Polres Pekalongan sedikitnya telah mengamankan 13 remaja yang terlibat dalam konvoi sepeda motor dengan membawa senjata tajam di Jalan Raya Pantura Tirto – Wiradesa Kabupaten Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Aksi remaja yang diketahui masih berstatus pelajar ini meresahkan masyarakat dan sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria menyampaikan, pihaknya meningkatkan patroli yang dilaksanakan untuk membasmi menuntaskan geng motor khususnya yang ada di Kabupaten Pekalongan.
“Kami menjamin kepada masyarakat semuanya dan akan siap melindungi serta akan menindak tegas para pelaku geng motor ini,” terang Kapolres, Rabu (16/11/2022)
Terkait hal ini Kapolres mengundang orang tua dari ke 13 pelajar yang telah diamankan untuk dilakukan pembinaan agar tidak ikut kembali terhadap aksi yang sama. Yang akhirnya dapat merugikan diri sendiri, nama baik keluarga dan nama baik sekolah.
“Kami mengingatkan kepada para pelajar khususnya lebih bagus rekan-rekan pelajar untuk belajar kasian orangtua yang telah membesarkan dan membiayai selama ini untuk nantinya menjadi orang yang berhasil,” tutur Kapolres.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Isnovim Chodaryanto menambahkan diketahui sebelumnya jajaran Sat Reskrim berhasil mengidentifikasi belasan remaja yang fotonya sempat viral di media sosial. Dari hasil penyelidikan Polisi langsung menjemput para remaja itu dan membawanya ke Polres Pekalongan.
“Kita amankan saat itu 13 remaja, kita datangi di rumah masing-masing, beberapa orang yang berada di foto tersebut ada yang berfoto pose dengan senjata tajam yang sempat viral seminggu sebelumnya,” ucapnya.
Tidak hanya mengamankan belasan remaja saja, polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam seperti, clurit, gergaji es balok, besi lengkung dan juga spanduk bertuliskan STM Dayax Wiradesa.
Untuk mencegah aksi tersebut terulang dari Polres Pekalongan dan seluruh Polsek jajaran meningkatkan patroli wilayah guna menjamin kenyamanan masyarakat dan terhindar dari aksi-aksi yang meresahkan.
(*)
Editor : Eva

Baca Juga :  Buka Workshop Pengelolaan Keuangan Desa, Mansur Inginkan Transparan, Akuntabel dan Partisipatif