Scroll ke Atas
Berita Utama

Polsek Tonjong Sosialisasikan Layanan Call Center 110

76
×

Polsek Tonjong Sosialisasikan Layanan Call Center 110

Sebarkan artikel ini
EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Ditengah melaksanakan kegiatan patroli kewilayahan dalam rangka cipta kondisi, Polsek Tonjong Polres Brebes kembali mensosialisasikan layanan kepolisian call center 110.
Tampak anggota Polsek Tonjong yang tengah berpatroli dengan menyambangi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Linggapura, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, Minggu (13/11/2022) pagi.
Kapolsek Tonjong Iptu Teguh Adi Winarko menyebutkan bahwa kegiatan Patroli rutin yang digelar sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan cipta kondisi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Tonjong.
“Patroli ini sebagai upaya cipta kondisi dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas diwilayah,” katanya.
Lanjut Teguh, dalam kegiatan tersebut personil juga menyampaikan imbauan kepada warga untuk mematuhi protokol kesehatan serta mensosialisasikan Layanan Polisi Call Center 110 melalui spanduk.
“Call Center Polri 110 ini sebagai sarana untuk mempermudah masyarakat memberikan atau menyampaikan informasi serta pengaduan kepada Polri (Polres Brebes) atas gangguan Kamtibmas dan siap melayani 24 jam hanya via telepon dan bebas pulsa. Jika ada yang menghubungi Call Center 110, yang akan merespon dan menerima panggilan tersebut ialah operator di Polres Brebes,” tuturnya.
Sementara bagi masyarakat Brebes yang membutuhkan bantuan pihak Kepolisian atau ingin melaporkan adanya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Brebes agar dapat menghubungi nomor call center tersebut.(imam)

Baca Juga :  Kepala Bakamla RI Lakukan Courtesy Call ke Pimpinan 1 BPK RI