
EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES - Kabupaten Brebes berhasil raih 6 penghargaan bidang kesehatan lingkungan dari Kemenkes RI di Hotel Discovery Ancol Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Keenam penghargaan yang diraih di antaranya sebagai Kabupaten/Kota Stop Buang Air Besar Sembarangan, Sanitarian terbaik Wach Santi Rosari, Natural leader STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) terbaik Desa Rengasbandung, Rahayu Purnawanti, Kepala Desa STBM terbaik kepala desa Rengasbandung, Wuryanto, sentra makanan jajanan memenuhi syarat hygiene sanitasi, terbaik ketiga : rest area KM 260 Banjaratma dan Kantin yang memenuhi syarat hygiene sanitasi SD Muhammadiyah Ketanggungan.
Bupati Brebes melalui Wakil Bupati Brebes Narjo yang juga mewakili seluruh masyarakat Kabupaten Brebes mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Kesehatan RI yang telah memberikan 6 penghargaan sekaligus kepada Kabupaten Brebes semoga dengan telah diraihnya penghargaan ini masyarakat Kabupaten Brebes bisa bertambah sehat makmur serta lebih sejahtera lagi amiin.
Dr.dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM.MARS selaku Direktur Jenderal P2P, mengatakan Kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional ke-58 Tahun 2022 dan percepatan
"Transformasi kesehatan, Kementerian Kesehatan akan memberikan Penghargaan Bidang Kesehatan," ujarnya.
Lanjut Maxi lingkungan sebagai salah satu bentuk advokasi dan meningkatkan komitmen pembinaan untuk mendorong, menstimulasi keberhasilan penyelenggaraan program penyehatan lingkungan, serta apresiasi terhadap kinerja petugas, institusi dan pemerintah daerah. "Penghargaan Bidang Kesehatan," tuturnya.
Sementara lingkungan yang diberikan penghargaan antara lain penghargaan Pelabuhan dan Bandar Udara Sehat (PBUS),
Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award,
penghargaan penyelenggaraan kesehatan lingkungan Rumah Sakit, dan penghargaan sentra pangan jajanan/Kantin yang memenuhi syarat higiene sanitasi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan secara luring pasalnya mengingat masih kondisi adanya risiko pandemi Covid -19 sehingga kepada peserta yang hadir wajib memastikan dalam kondisi sehat dan menerapkan protokol kesehatan.(BB)