Scroll ke Atas
Berita Utama

PPDI Brebes Menolak Keras Adanya Empat Poin Yang Tertuang Dalam Rekomendasi APDESI

27
×

PPDI Brebes Menolak Keras Adanya Empat Poin Yang Tertuang Dalam Rekomendasi APDESI

Sebarkan artikel ini
EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES -Ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Brebes, menggeruduk gedung DPRD Brebes guna menggelar audiensi terkait adanya poin 4 rekomendasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Kamis (20/10/2022) pagi.
Tampak dalam audiensi sekitar 1.500 perangkat desa yang dari 17 kecamatan se-Kabupaten menuntut agar APDESI umtuk mencabut rekomendasi mereka nomer 094/B/DPP-APDESI/X/2022 tertanggal 17 Oktober 2022 salah satu poinnya tertera masa jabatan perangkat desa sama dengan masa jabatan kepala desa.
Massa perangkat desa tersebut pada awal audiensi melakukan long march dari Stadion Karangbirahi ke gedung DPRD Brebes sambil
berteriak 
“Apdesi jangan lukai kami, segera bubarkan Apdesi,” teriak massa PPDI Brebes di sepanjang jalan yang dilalui.
Ketua Umum PPDI Kabupaten Brebes, Hartoyo dslam orasinya menyatakan bahwa audiensi ini digelar karena adanya penolakan terhadap poin 4 rekomendasi Apdesi.
” Kami tidak pernah melukai organisasi kepala desa manapun, kenapa mereka menyakiti hati kami, maka kami tuntut Apdesi untuk segera mencabut rekomendasi tersebut secara tertulis,” teriak Hartoyo.
Selanjutnya Hartoyo mengatakan bahwa, point 4 rekomendasi tersebut sangat bertentangan dengan Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014.
“Kalau tidak segera dicabut rekomendasi Apdesi ini maka PPDI akan menggelar aksi pengerahan massa yang lebih besar lagi,” ujar Hartoyo.
Akhir audiensi dilakukan penandatanganan sikap bersama untuk penolakan rekomendasi Apdesi tersebut oleh Ketua PPDI, Sekda , Ketua DPRD Brebes dan beberapa stakeholder lainnya.
Sementara Sekum PPDI Kabupaten Brebes Khamim yang memandu jalannya audensi mengungkapkan dari pernyataan sikap ini akan disampaikan kepada Mendagri, DPR Pusat dan beberapa kementrian terkait lainnya. 
Selama kegiatan audensi tersebut berlangsung dengan lancar tertib dan kondusif – (imam)

Baca Juga :  Di Tonjong, Seorang Kakek Ditemukan Meninggal Dunia di Perkebunan Perhutani