Scroll ke Atas
Berita Utama

4 Bidang Pembangunan Disepakati Dalam Musdes Pakujati TA 2023

39
×

4 Bidang Pembangunan Disepakati Dalam Musdes Pakujati TA 2023

Sebarkan artikel ini
EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Pemerintah Desa (Pemdes) Pakujati, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2023. Musdes digelar di kantor desa setempat, Jum’at (7/10/2022).
Musdes dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan ( Forkopimcam) Kecamatan Paguyangan, Kepala Desa (Kades) beserta perangkat, BPD dan anggotanya, ketua RT/RW, Pendamping Desa, LPMD,  Karang Taruna Desa, PKK, , Posyandu, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Camat Paguyangan Husni Pramono dalam sambutannya mengatakan, pelakasanaan Musdes RKPDes mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 114 tahun 2014 tentang Pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Sedangkan prioritas penggunaan Dana Desa memgacu pada Peraturan Kementerian Desa (Permendesa) PDTT Nomer 7 tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2022.
Husni Pramono mengemukakan, Musdes RKP-Desa bertujuan menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa Pakujati untuk tahun anggaran 2023 mendatang.
Pada kesempatan tersebut, Pjs. Kepala Desa  Pakujati Seger memaparkan, dalam penyusunan RKPDes  tahun 2023 ada  4 pos anggaran yakni Bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Seger menambahkan Musdes RKP Des akan dilaksanakan pada tahun 2023 mendatang, sesuai keputusan tim 9 yang melalui tahapan penggodogan.  
Seger menghimbau untuk seluruh masyarakat Desa Pakujati hendaknya bersama–sama, bergotong royong, menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah desa sehingga kedepannya nanti Desa Pakujati bisa menjadi lebih baik dalam sisi pembangunan. “Pemberdayaan Sumber Daya Manusia maupun seluruh aspek yang bisa menjadikan Desa Pakujati bisa lebih maju lagi,” kata Seger.
Ketua tim 9, Desa Pakujati Dedi Suprapto mengutarakan bahwa musdes RKP Des dilaksanakan melalui tahapan dengan menampung usulan dari semua RT dan RW Desa Pakujati .
Setelah menghasilkan keputusan, kemudian digodog oleh Tim 9 setelah melalui kesepakatan dijadikan RKP Des. “Seperti yang di laksanakan pada hari ini,”  ujar Dedi.
Kesepakatan 4 bidang pembangunan semua skala prioritas. Namun rencana pembangunan ini juga bisa berubah sesuai kondisional pemerintah pusat.
Musdes berjalan dengan lancar dan terjadi interaksi komunikasi, sharing, diskusi dengan seluruh audien yang hadir dalam Musdes tersebut.(dun)

Baca Juga :  Bakamla RI Kunjungi Japan Coast Guard