Scroll ke Atas
Berita Utama

Sidang Lapangan Warga Berharap Hadirkan Funiati Ghozali

55
×

Sidang Lapangan Warga Berharap Hadirkan Funiati Ghozali

Sebarkan artikel ini

“Mudah-Mudahan Majelis Hakim Bisa Melihat Kebenaran dan Keadilan”

Masyarakat Desa Kuala Dua Berharap Pemilik Tanah Funiati Ghozali bisa dihadirkan pada Sidang Lapangan, Jum’at (9/9/22) nanti.

EMSATUNEWS.CO.ID, KUBU RAYA – PERKARA Sengketa tanah nomor 18.Pdt.G/2022/PN MPW tentang sertifikat nomor 452 dan 543 atas nama Funiati Ghozali akan di gelar sidang lapangan pada hari Jum’at 9 September 2022 di lokasi Gg. Alex Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat. 
Pada sidang lapangan nanti, masyarakat Desa Kuala Dua berharap kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mempawah, dipimpin Ketua Majelis Hakim, Yeni Erlita, SH, Hakim Anggota l, Dimas Widiananto, SH, MH, Hakim Anggota II, Wienda Kresnantyo, SH dan selaku Panitera Pengganti, Hanny Puspasari, bisa melihat fakta kebenaran kasus perkara ini.
“Kami warga Desa Kuala Dua berharap majelis hakim bisa melihat fakta kebenaran tanah yang di gugat oleh Funiati Ghozali sebagai pertimbangan untuk memutuskan perkara ini,”pinta Tokoh Mayarakat Desa Kuala Dua, Herri kepada EMSATUNEWS.CO.ID, Selasa (6/9/22).
Menurut Herri, tanah yang menjadi sengketa inii adalah tanah garapan pertanian sebagai bukti sejarah Almarhum Alexios Alexsander.
“Kamj warga disini hanya tahu bahwa tanah yang warga tempati adalah tanah Pak Alex bukan Funiati Ghozali. Kami tidak tahu siapa itu Funiati Ghozali,” kata Herri.
Selain itu, Herri dan masyarakat Kuala Dua berharap agar Funiati Ghozali di hadirkan pada sidang lapangan nanti supaya Funiati Ghozali bisa menunjukkan lahan tanah yang diakuinya.
“Tolong hadirkan Funiati Ghozali. Supaya dia bisa menunjukan letak dan batas lokasi tanah nya. Jangan mengaku-ngaku saja. Selain itu, biar masyarakat juga tahu siapa Funiati Ghozali,” pinta Herri.
Dilain pihak, Kuasa Hukum Veronika dkk, Andel, SH, MH mengatakan dirinya dan tim akan tetap memperjuangkan hak warga. 
“Kita akan bela masyarakat demi mendapatkan hak milik mereka. Semoga Tuhan memberikan kelancaran dalam proses persidangan ini serta memberikan kemenangan bagi masyarakat,” katanya. (*)
Penulis : Welly Harpendi Emsatunews.

Baca Juga :  Enam OPD Dapat Penghargaan Dari Ombudsman