Scroll ke Atas
Berita Utama

Bupati Brebes Hj. Idza Priyanti Meminta Jangan Ada Pembiaran Terhadap ASN Yang Indisipliner

50
×

Bupati Brebes Hj. Idza Priyanti Meminta Jangan Ada Pembiaran Terhadap ASN Yang Indisipliner

Sebarkan artikel ini
EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Arahan dan teguran jangan ragu diberikan, jika ditemui pegawai yang terindikasi indisipliner. Karena tingkat disiplin tiap pegawai akan berpengaruh pada atmosfer kerja. biisa jadi, pembiaran disiplin pada satu orang akan berdampak kepada efektifitas kerja tim. Untuk itu pimpinan jangan ragu-ragu untuk menjatuhkan disiplin pada setiap pelanggaran sesuai tingkatannya.
Demikian disampaikan Bupati Brebes Idza Priyanti melalui Asisten Sekda bidang Administrasi Umum Eko Supriyanto saat membuka Sosialisasi dan Workshop Pembinaan Disiplin PNS di Ballroom Hotel Dedy Jaya Brebes, Rabu (21/9/2022).
 Idza mengatakan pengawasan dari atasan atau pimpinan langsung perlu dilakukan dan atasan bisa melakukan teguran secara lisan sebelumnya, sehingga pelanggaran lebih besar bisa dicegah sejak dini.
“Guna mewujudkan ASN yang handal, profesional dan bermoral sebagai pendukung untuk menuju Good Government atau penyelenggaraan Pemerintah yang baik,” ujarnya.
Sementara Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes Sumanta menjelaskan, Sosialisasi dan Workshop Pembinaan Disiplin PNS menuangkan empat materi diantaranya Perbup nomor 60 Tahun 2022 tentang Kode Etik dan Kode Prilaku ASN, Prosedur Izin Perkawinan dan Perceraian berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomer 45 Tahun 1990 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil. Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS dan dan Sosialisasi Peraturan BKN nomor 6 tahun 2022 tentang Pelaksanaan PP nomor 94 tahun 2021.
Kwgiatan yang digelar tersebut menghadirkan narasumber antara lain Inspektorat Pembantu Wilayah I Wiriyanto, Sub kordinator Pembinaan Pegawai BKPSDMD Solicha SPSi MSi. dan Perancang Perundang undangan BKN Akhmad Sutanto. – (imam)

Baca Juga :  Koramil dan Polsek Boyolali Gelar Patroli Kamtibmas Bersama