EMSATUNEWS.CO.ID, PEMALANG – Erna Nuraini batal diajukan sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang untuk menggantikan Pj. Sekda sebelumnya, Slamet Masduki yang kini menjadi tahanan KPK. Padahal Erna sebelumnya menjabat sebagai Plh Sekda.
“Ternyata masa kerja bu Erna hanya 7 bulan lagi, jadi tidak jadi kami ajukan,” ungkap Plt. Bupati Pemalang, Mansur Hidayat seraya menambahkan bahwa dalam aturannya minimal jabatannya setahun sehingga nama Erna urung diusulkan karena terbentur aturan.
Akibat terganjal aturan itu, Mansur kemudian menunjuk pejabat eselon II lainnya dengan pertimbangan senioritas. Sosok Moh. Sidik lah yang akhirnya dipilih Mansur sebagai Pj. Sekda Pemalang per 1 September 2022.
Selain senioritas, terpilihnya Moh. Sidik yang menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini juga atas pertimbangan rekam jejak yang bersangkutan selama menjadi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
“Nama Moh. Sidik diusulkan kepada Gubernur Jateng,” tukasnya.
Lebih lanjut Plt. Bupati Pemalang, Mansur Hidayat menuturkan bahwa pada bulan (September) ini, Pemkab Pemalang akan melaksanakan proses pengisian Sekda Pemalang definitif. Persiapannya dimulai dengan pembentukan panitia seleksi untuk jabatan tersebut.
“Sudah kami persiapkan, untuk proses pengisian Sekda Pemalang dimulai bulan ini (September),” tutup Mansur Hidayat.
Penulis : Sasongko