Scroll ke Atas
Berita Utama

Anggota Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Pantau Giat Pencairan BLT DD 2022 di Desa Ciomas Bantarkawung

30
×

Anggota Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Pantau Giat Pencairan BLT DD 2022 di Desa Ciomas Bantarkawung

Sebarkan artikel ini

  

EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES,- Anggota Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Desa Ciomas, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes melakukan pemantauan giat pelaksanaan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD) di Aula kantor Desa Ciomas, Jum’at (16/9/2022).
  
Kepala Desa (Kades) Ciomas Poniman mengatakan Pemdesnya mencairkan BLT DD 2022 untuk 3 tahap/bulan (Juli, Agustus dan September) sebesar Rp 98.100.000 kepada sejumlah 109 keluarga penerima manfaat KPM, Kamis ( 15/9/1022) kemarin.
Kegiatan tersebut dipantqu langsung oleh anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas sekalugus untuk memberikan pengamanan dan pendampingan tehadap 190 KPM dalam proses penerimaan bantuan tersebut.
Tampak sebelum penyaluran BLT DD dilaksanakan anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Saliman menghimbau kepada masyarakat penerima manfaat BLT DD bahwa tujuan program bantuan langsung tunai ini adalah untuk membantu masyarakat yang terkena dampak penyebaran pand3mi Covid-19. Maka diharapkan masyarakat untuk memanfaatkan bantuan ini secara benar dan bijak.
“Tidak dibenarkan menggunakan bantuan ini untuk membeli barang-barang yang bersifat konsumtif seperti handphone dan sejenisnya. Bantuan ini digunakan untuk membeli barang-barang pokok untuk kebutuhan sehari-hari,” himbaunya.
Saluman juga menyampaikan bahwa BLT DD memiliki anggaran yang terbatas sehingga hanya kepada masyarakat yang layak dan memenuhi kriteria yang berhak menerima. Untuk itu manfaatkan BLT DD ini sebaik dan se ekonomis mungkin dengan tepat guna dan tepat manfaat,” ujarnya.
Lanjut Saliman pihaknya selaku anggota Bhabinkamtibmas untuk saat ini pentingnya menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban desa. Swhingga masyarakat diharapkan ikut menjaga kondisi kamtibmas di lingkungannya masing-masing.
“Program BLT DD jangan sampai menyebabkan terganggunya keamanan dan ketertiban desa, setiap ada isu maupun berita yang bersifat menganggu dan mengancam keamanan desa untuk segera melaporkan kepada Kepala desa maupun Bhabinkamtibmas atau Babinsa untuk segera ditanggulangi dan dicarikan solusi untuk penyelesaiannya,” pungkasnya. (Imam)

Baca Juga :  Lima Orang Tersambar Petir di Desa Cibelok