Scroll ke Atas
Berita Utama

Sidang Gugatan Funiati Ghozali SHM 542 dan 543 Di Pengadilan Negeri Mempawah 25 Agustus 2022 Ditunda

38
×

Sidang Gugatan Funiati Ghozali SHM 542 dan 543 Di Pengadilan Negeri Mempawah 25 Agustus 2022 Ditunda

Sebarkan artikel ini
Andel, SH, MH (Foto dok.)

EMSATUNEWS.CO.ID, MEMPAWAH – DITUNDA… !!!  Sidang Perdata 18.Pdt.G/2022/PN.MPW. Tentang kepemilikan dua sertifikat (SHM), Milik Funiati Ghozali nomor 542. NIB. 14.14.07.04.08748, luas 14,760 M² penerbutan serifikat tanggal 27 Juni 1991 gambar situasi nomor 8990/1989 dan SHM nomor 543, NIB 14.14.07.07.08746, luas 14.360 M² penerbitan sertifikat tanggal 27 Juni 1991, gambar situasi nomor 8991/1989, Kamis 25 Agustus 2022 di Pengadilan Negeri Mempawah di tunda. Pasalnya, para hakim yang menangani kasus perdata ini melaksanakan Diklat di luar kota.
Hal demikian dibenarkan Kuasa Hukum tergugat Veronika dkk, Andel, SH, MH.
“Iya bang, sidang hari ini (25/8/22) di tunda. Karena, hakim yang menangani kasus perdata Ini lagi mengikuti Diklat di luar kota. Hal demikian, disampaikan oleh pegawai Pengadilan Negeri Mempawah,” ujar Andel, SH, MH didampingi rekan kuasa hukumnya, Heri kepada EMSATUNEWS.CO.ID di Kantor Pengadilan Negeri Mempawah, kemarin.
Andel mengatakan, sebenarnya agenda sidang hari ini adalah penyampaian keterangan saksi dari pihak tergugat. Namun, majelis hakimnya ada diklat di luar kota maka sidang ini di tunda Kamis depan. 
“Agenda sidang terkait keterangan saksi dari tergugat di tunda Kamis depan. Saksi kita tadi sudah di dalam perjalanan menuju ke Pengadilan Negeri Mempawah, akhirnya balik arah. Karena, sudah saya hubungi melalui via telpon bahwa sidang di tunda, ” kata Andel.
Hal demikian juga dibenarkan, Panitera pengganti yang menangani kasus perdata ini, Hanny Puspasari.
“Iya sidang perdata 18.Pdt.G/2022/PN.MPW ditunda, karena hamimnya lagi ada kegiatan diklat, ” ujarnya. (**)
Penulis : Welly Harpendi Emsatunews

Baca Juga :  Dandim 0726/Sukoharjo Buka Piala KASAD Liga Santri Tahun 2022