Scroll ke Atas
Berita Utama

Peduli Terhadap Keamanan Dan Ketertiban, FPB Tolak Konser Denny Caknan di Pekalongan

27
×

Peduli Terhadap Keamanan Dan Ketertiban, FPB Tolak Konser Denny Caknan di Pekalongan

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, KAJEN – Denny Caknan direncanakan akan perform di Kabupaten Pekalongan dalam rangka menyambut HUT Ke-77 Republik Indonesia dan Hari Jadi Kabupaten Pekalongan ke-400.

Acara tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Pekalongan bekerjasama dengan event organizer Indiependencefest Management. Konser Denny Caknan rencananya akan dilaksanakan di Alun-Alun Kajen, Pekalongan pada Senin 15 Agustus 2022.

Namun, acara yang menghadirkan Denny Caknan mendapat penolakan dari Forum Pekalongan Bangkit (FPB), Jumat, 12 Agustus 2022.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Forum Pekalongan Bangkit, Usup menyampaikan, penolakan tersebut karena FPB merasa peduli terhadap keamanan, dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). 

“Perhelatan acara tersebut dapat menimbulkan dan memicu kericuhan apabila dipaksakan, terlebih akan adanya penjualan tiket secara langsung di lokasi,” tuturnya.

Usup mengklaim, penolakan tersebut telah disampaikan kepada Kapolres Pekalongan melalui Kasat Intelkam melalui surat Forum Pekalongan Bangkit yang ditujukan nomor: 030/DPP_FPB/PKL/VIII/2022 tanggal 11 Agustus 2022.

Surat tersebut ditembuskan kepada Gubernur Jawa Tengah, Polda Jawa Tengah, Kasatpol PP Jawa Tengah, Ketua DPRD Jawa Tengah.

“Kemudian, Bupati Pekalongan, Ketua DPRD Pekalongan, Kasatpol PP Pekalongan, serta pimpinan Indiependencefest Management selaku panitia penyelenggara,” jelasnya.

Usup mengungkapkan, berdasarkan kajian dan pengecekkan yang dilakukan pihaknya,  di alun-alun Kajen Pekalongan tidak sesuai standar akses pagar keliling.

“Melihat antusias fans berat Denny Caknan yang sangat banyak. Sehingga kurang memenuhinya kapasitas ataupun tempat acara tidak cukup menampung,” ungkapnya.

Forum Pekalongan Bangkit berharap, Kapolres Pekalongan dalam Hal ini Kasat Intelkam Polres Pekalongan untuk dapat mempertimbangkan terkait ijin penyelenggaraan acara tersebut demi kondusifitas dan mengurangi resiko terjadinya kericuhan

Sebagai informasi, penolakan perform guest start Denny Caknan juga terjadi di Kabupaten Pemalang dalam acara GCC Fest Pemalang 2022. 

Penulis : Sasongko

Baca Juga :  Formasi Pengadaan PPPK Kabupaten Brebes telah Disetujui Pemerintah Pusat