Scroll ke Atas
Berita Utama

Desa Jatisawit Deklarasikan Kampung Tangguh Anti Narkoba

46
×

Desa Jatisawit Deklarasikan Kampung Tangguh Anti Narkoba

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.IDBREBES – Desa Jatisawit, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes mendeklarasikan Pencanangan Desa Bersih Narkoba (BERSINAR) dan Kampung Tangguh Anti Narkoba, di RT. 02/04 Desa setempat, Selasa (30/8/2022).

Pencanangan dilakukan dengan pembacaan deklarasi oleh Kepala Desa (Kades) Jatisawit Dedi Susilo Wibowo yang diikuti oleh semua yang hadir secara bersama-sama.
Dedi mengatakan pihaknya merasa bangga desanya dijadikan desa bersinar dan kampung tangguh anti narkoba.
Dedi berharap masyarakat Desa Jatisawit harus mampu ikut bergerak dan terlibat dalam melakukan upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, guna menurunkan angka prevalensi dan mewujudkan Bumiayu bersih dari narkoba.
Kegiatan deklarasi tersebut setelah di lakukan ikrar dilanjut dengan penandatanganan komitmen yang dilakukan oleh Kades Jatisawit dengan Wakil Bupati Brebes Narjo yang mewakili Bupati Brebes Hj. Idza Priyanti
Dalam sambutannya, Bupati Idza Priyanti yang disampaikan Narjo mengatakan dengan menyambut baik dengan dipilihnya Desa Jatisawit Bumiayu Brebes sebagai Desa Bersinar dan Kampung Tangguh Anti Narkoba’ dan diharapkan untuk desa lainnya diminta untuk menyusul.
“Kami berterima kasih kepada Badan Narkotika Nasional (BNN), Polres Brebes, Polsek Bumiayu beserta jajarannya yang telah mendukung upaya dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dan penyalah gunaan narkoba diwilayah Kabupaten Brebes,” kata Wakil Bupati Brebes Narjo.
Sementara Wakapolres Brebes Kompol Arwansa menilai desa-desa yang berada di wilayah penyangga kota atau perbatasan Karesidenan seperti di Brebes bagian selatan (Bumiayu) ini, bisa menjadi jalur yang sangat rawan akan peredaran gelap narkoba. Sehingga menjadikan desa sebagai potensi bisnis baru bagi para bandar narkoba.
“Hal ini juga dipengaruhi oleh perekonomian masyarakat desa yang kian meningkat,” jelasnya.
Ditempat yang berbeda Camat Bumiayu Eko Purwanto mengatakan program Desa BERSINAR merupakan program prioritas nasional yang memberikan kewenangan kepada desa untuk membuat kebijakan dengan mengutamakan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika .
Lanjut Eko.Desa BERSINAR akan menjadi pilot project dalam rangka upaya pencagahan prekusor narkpba pditropica. Nantinya semua komponen masyarakat dan pemerintah desa diharapkan ikut bergerak dan terlibat dalam melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika pungkasnya.(dun)
Editor : imam.

Baca Juga :  TNI Merangkul Pendemo di Rempang