Scroll ke Atas
Berita Utama

Maca Karo Moci Kanggo Nyegah Goda Ekstasi

68
×

Maca Karo Moci Kanggo Nyegah Goda Ekstasi

Sebarkan artikel ini
* Oleh: Drs. H. Atmo Tan Sidik (Penerima Penghargaan P4GN Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022)
Pada hari ini, Kamis Kliwon, 28 Juli 2022, Badan Narkotika Nasional Kota Tegal menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Pengembangan Kapasitas P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) pada Lembaga Adat dan Komunitas Berbasis Kearifan Lokal” dalam rangka mewujudkan Kota Tegal “Bersinar” (Bersih dari Narkoba). Sudah barang tentu untuk membangun karakter individu, keluarga, masyarakat, dan bangsa, harus dimulai dari mengubah cara berpikir, merasa, bertindak, dengan asupan gizi berupa bahan literasi. Sebagimana yang telah diwasiatkan oleh Prof. Dr. Sapardi Djoko Damono bahwa sebermula adalah membaca, baru memperlakukan kata demi kata.
Dalam konteks kekinian, dapatlah dimaknai bahwa untuk membangun masyarakat yang cerdas haruslah dimulai dari lebih banyak mengenalkan enam jenis literasi, baik literasi baca dan tulis, literasi numerasi, literasi finansial, literasi digital, literasi sains, dan literasi budaya. Dalam kaitan inilah, persoalan kearifan lokal dipandang signifikan dalam rangka membangun masyarakat madani, sebagaimana penyair W.S. Rendra telah menyampaikan dalam puisi berjudul “Sajak Sebatang Lisong” dalam buku “Potret Pembangunan dalam Puisi”:
Kita harus berhenti membeli rumus-rumus asing.
Diktat-diktat hanya boleh memberi metode,
tetapi kita sendiri mesti merumuskan keadaan.
Kita mesti keluar ke jalan raya,
keluar ke desa-desa,
mencatat sendiri semua gejala,
dan menghayati persoalan yang nyata.
Inilah sajakku
Pamplet masa darurat.
Apakah artinya kesenian,
bila terpisah dari derita lingkungan.
Apakah artinya berpikir,
bila terpisah dari masalah kehidupan.
Alhamdulillah, kemarin siang, hari Rabu Wage tanggal 27 Juli 2022 tepatnya jam 11.30 WIB di Pondok Pesantren Al-Istiqomah Jalan Gatot Subroto Nomor 138 Kelurahan Keturen, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Walikota Tegal H. Dedy Yon Supriyono meresmikan Pesantren Rehabilitasi Sosial NAPZA yang dihadiri oleh para pejabat FORKOPIMDA, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Abu Chaer An-Nur, Pengasuh Pesantren Al-Istiqomah K.H. Drs. Suwarso, Ketua BAZNAS K.H. Harun Abdi Manaf, Ketua FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) H. Ahmad Firdaus Muhtadi, Ketua IPWL K.H. Junaedi, serta Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Tegal H. Sudirman, M.Si. Panti rehab tersebut dimaksudkan untuk membantu masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika karena setidaknya selama ini, beberapa pasien cenderung dikirim ke daerah lain, seperti: Purbalingga, Tasikmalaya, atau di Sukabumi/Bogor. 
Diharapkan dengan adanya panti rehab yang dekat dan mudah dijangkau, serta dalam pelayanannya dilengkapi dengan pendekatan spiritual keagamaan, pada akhirnya dapat menghasilkan upaya pemulihan yang lebih holistik. Terkait hal ini, gerak cepat yang dilakukan oleh para penggagas telah sedemikian runtut disampaikan oleh Kepala BNN Kota Tegal. Ide ini bermula datang dari ketua MUI kota tegal yang disampaikan kepada kepala kantor kementerian agama saat itu, K.H. Akhmad Farkhan. Diteruskan kepada Pak Sudirman yang selanjutnya bersilaturahmi bersama untuk mewujudkan gagasan itu dengan melakukan studi banding ke Pondok Pesantren Kyai Godog atau Pondok Pesantren Nurul Ikhsan di Desa Karangsari, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga bersama sekitar 15 orang. Hasil studi banding lebih lanjut disampaikan kepada Walikota Tegal yang diharapkan dapat segera dibentuk panti rehab. Beruntung, dalam waktu yang relatif singkat dengan sinergi antara semua komponen masyarakat, impian telah berubah menjadi kenyataan. 
Walikota Tegal yang didampingi oleh Kepala Dinas Sosial dan Kepala Dinas Kesatuan Bangsa, meminta agar semua dapat bersinergi untuk bekerja sama mencegah penyalahgunaan narkoba. Untuk itu, agar lembaga-lembaga agama yang ada seperti: MUI, PGI, KWI, PHDI, WALUBI, serta MATAKIN untuk berperan secara lebih konkrit melalui FKUB.
Saatnya kita secara kreatif mampu menggali ide-ide baru, dan Saatnya kita secara kreatif mampu menggali ide-ide baru, dan forum untuk itu di Kota Tegal cukup terbuka. Kita mengetahui bahwa simbol Kota Tegal (banteng loreng binoncengan), memiliki sesanti “Purnaning Pangesthi Wisiking Gusti”, juga ada kearifan lokal ‘tega warase, ora tega larane; tega larane, ora tega patine’, juga ada local genius sebagaimana yang ditulis dalam novel “Markonah Ratu Sehahahaha” oleh Lanang Setiawan, bahwa di Tegal ada tradisi atau adat istiadat sunat poci dan mantu poci. Hal yang sama juga disampaikan oleh penulis novel “Pocinta: From Poci With Love” Akhmad Sekhu, di samping referensi dari Balai Pelestarian Nilai Budaya DI Yogyakarta yang berjudul “Tradisi Moci: Minum Teh di Tegal, Jawa Tengah”. Moci menjadi sarana untuk bersilaturahmi mencari solusi, menginventarisir inovasi. 
Kajian mengenai minum teh telah dilakukan oleh beberapa peneliti lain meskipun beberapa mengkaji tradisi minum teh di luar negeri, seperti chanoyu di Jepang yang di dalamnya mengandung konsep-konsep yang membentuk standar hidup, seperti keharmonisan (wa), rasa hormat (kei), kemurnian (sei), dan ketenangan (jaku). Dengan enteng, renyah, dan ramah, wong Tegal selalu berseloroh “suka maca karo moci kanggo nyegah goda nenggak ekstasi”. (BS)

Baca Juga :  Suruh Korbannya Melakukan Ritual Pembersihan Diri Yang Menyimpang, Pemuda Ngaku Guru Spiritual Dibekuk Sat Reskrim Polres Pekalongan