
EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES - Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Desa Cilibur mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) membahas penetapan peraturan desa, transformasi pengelolaan Dana Bergulir Masyarakat (DBM) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Pedesaan (PNPM-MPd) menjadi Bumdes dan pembentukan tim penyusun RKPDes TA 2023 di aula kantor desa setempat, Senin (18/7/2022) siang.
Kepala Desa (Kades) Cilibur Nurrokhman dalam sambutannya berharap dengan dibentuknya Tim penyusun RPJMDES bisa menampung usulan sesuai kebutuhan masyarakat dan menjadi acuan kebijakan pelaksanaan Pemerintah dalam pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat, guna merealisasikan Desa Cilibur yang lebih baik.
Musdes dihadiri oleh
Perwakilan jajaran Forkopimcam Paguyangan, Kades Cilibur beserta jajarannya, Pendamping Desa, anggota Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua BPD Ketua LPM, Toga, Toda, Tomas dan masyarakat desa setempat dan dilanjut acara pembentukan delegasi desa. Acara berlangsung secara lancar dan kondusif tentunya masih dengan menerapkan Prokes. (imam)