Scroll ke Atas
Pendidikan

Dewan Pendidikan Brebes Gelar Sosialisasi Pemberdayaan Komite Sekolah

36
×

Dewan Pendidikan Brebes Gelar Sosialisasi Pemberdayaan Komite Sekolah

Sebarkan artikel ini
EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Dewan Pendidikan Kabupaten Brebes, menggelar sosialisasi pemberdayaan komite sekolah yang diikuti Komite SMP, SMA, SMK se- Brebes bagian selatan di Pendopo Kecamatan Bantarkawung, Kamis (21/7/2022).
Kegiatan tersebut merupakan instruksi Gubernur Jateng terkait sumbangan pendidikan yang kerap kali dikeluhkan oleh komite sekolah karena sekolah tidak bisa melaksanakan berbagai kegiatan maupun pengembangan mutu pendidikan.
“Ada beberapa kegiatan lomba tingkat provinsi maupun kabupaten, kami tidak mengikutinya. Karena anggaran dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak menjangkau ke sana,” ujar salah seorang pengurus komite sekolah yang tidak ingin nenyebutkan jatidirinya saat mengikuti sosialisasi pemberdayaan sekolah tersebut. 
Kegiatan Sosialisasi dibuka Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Brebes Iskandar, dan dihadiri Camat Bantarkawung, Ketua komite SD, MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK se wilayah Kabupaten Brebes bagian selatan.
Sekretaris Dewan Pendidikan Wijanarto menyampaikan sosialisasi ini dengan penyampaian materi terkait peran serta masyarakat dan implementasinya.
“Kegiatan Sosialisasi tersebut digelar ditiga wilayah, Kecamatan  Bantarkawung (Selatan), Kersana (Tengah) dan di Brebes (Utara),” katanya.
Wijanarto mengakui persoalan komite sekolah ini tidak boleh menghimpun dana dari masyarakat khususnya dari orang tua siswa yang akan menjadi kendala di interen sekolah.
Sehingga kondisi ini pihak Sekolah pun tidak berani melanggar instruksi dari orang nomor satu di Jateng. Padahal sejujurnya mereka kebingungan dalam upaya membantu sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolahnya.
“Namun ironisnya di pasal 10 peraturan menteri pendidikan No 75 tahub 2016 secara jelas komite diperkenankan melakukan penggalangan dana masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut Wijanarto menjelaskan, pihaknya bersama komite tetap untuk berharap agar sekolah bisa maksimal mengembangkan kreativitas untuk peningkatan mutu pendidikan, sebaiknya mengacu pada aturan yang lebih tinggi. 
“Tinggal komite dan sekolah harus mampu mempertanggungjawabkan keuangan secara akuntabel dan transparan,” tuturnya – (imam)

Baca Juga :  Ratusan Santri dan Wali Santri Saksikan Ujian Terbuka Tahfidz 30 Juz di MBS Bumiayu