Scroll ke Atas
Berita Utama

Babinsa Kemlayan Himbau Pedagang HIK Untuk Buang Sampah Pada Tempatnya

27
×

Babinsa Kemlayan Himbau Pedagang HIK Untuk Buang Sampah Pada Tempatnya

Sebarkan artikel ini
EMSATUNEWS.CO.ID, SURAKARTA – Hari Jum’at 08 Juli 2022, pukul 09.00 Wib Babinsa Kelurahan Kemlayan Serda Catur Handoko Koramil 03/Serengan kodim 0735/ Surakarta berserta kelurahan berserta linmas menegur dan larangan membuang abu arang serta sampah di jalan slamet riyadi karena ada aduan warga kepada wali kota yang di tindak lanjuti kelurahan kemlayan adanya sampah dan abu arang yang di buang di bawah pohon jalan slamet riyadiriyadi.
Pada kesempatan Babinsa serta lurah kemlayan nanggapi perintah wali kota agar menertibkan pedagang hik yang ada di wilayah binaan di jalan Slamet riyadi memberi himbauan agar tidak lagi membuang abu arang di bawah pohon dan sampah di sepanjang jalan slamet riyadi sehingga membuat kumuh sehingga tidak terlihat keindahan kota.
Babinsa memberikan efek jera kepada pedagang hik dengan cara membersihkan tempat yang biasanya pedagang hik membuang abu arang dan sampah agar tidak di ulangi lagi tindakannya dan memberikan contoh kepada yang lain bahwa tindakan ini tidak di tiru kepada pedagang hik lainnya.*

Baca Juga :  Diduga Termakan Usia dan Pondasi Tergerus Saluran Irigasi Rumah Milik Warga Wanatirta Paguyangan Ambrug