Scroll ke Atas
Berita Utama

162 Pengurus MUI Kecamatan Dikukuhkan, Gus Solah: Khilafatul Muslimin Tidak Layak Hidup di Indonesia

41
×

162 Pengurus MUI Kecamatan Dikukuhkan, Gus Solah: Khilafatul Muslimin Tidak Layak Hidup di Indonesia

Sebarkan artikel ini
EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Dari total jumlah keseluruhan 475 Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan se Kabupaten Brebes masa khidmah 2021-2026, sejumlah 162 anggota Pengurus Kecamatan di wilayah Brebes selatan dikukuhkan oleh Bupati Brebes, bertempat di Aula Pendopo Eks Kawedanan Bumiayu, Selasa, 12 Juli 2022.
162 Pengurus yang terdiri dari 6 Kecamatan di Brebes bagian selatan meliputi Kecamatan Bumiayu, Tonjong, Sirampog, Paguyangan, Bantarkawung dan salem.
Ketua MUI Kabupaten Brebes Solahudin Masruri atau yang lebih dikenal dengan sebutan Gus Solah menyampaikan pentingnya para ulama untuk selalu berkordniasi dengan pemerintah baik dalam memajukan dan mensejahterakan masyarakat, memberikan pendidikan dan pemahaman nilai-nilai keagamaan terutama bagi para generasi penerus bangsa salah satu tujuannya yaitu untuk memberikan pemahaman agar terhidar dari paham-paham radikalisme.
“Khilafatul Muslimin tidak layak hidup di Indonesia, karena bertentangan dengan kebhinekaan,” tegasnya.
Gus Solah menerangkan pemahaman terkait Khilafatul Muslimin sudah melanggar aturan kesepakatan para ulama terdahulu tentang jihad, serta melanggar dasar Negara Indonesia yaitu Pancasila.
“Untuk itu segala bentuk yang bertentangan dengan Kebhinekaan dan Pancasila, serta pendirian negara di dalam negara, maka kami MUI baik dari pusat maupun daerah akan menolaknya,” tegas Gus Solah.
Terkait indikasi Khilafatul Muslimin yang ada di wilayah Brebes Selatan Gus Solah menanggapinya dengan serius. Ia menjelaskan akan segera melakukan koordinasi baik dengan Polri maupun dengan pihak TNI di wilayah setempat, bersama dengan para tokoh agama serta tokoh masyarakat terutama di wilayah Kecamatan Paguyangan karena di wilayah tersebut ada Napiter anggota Khilafatul Muslimin yang sudah dibebaskan dan dikhawatirkan memiliki pengikut.
Sementara Bupati Brebes Hj. Idza Priyanti, dalam sambutan menyampaikan selamat atas terbentuknya pengurus MUI di wilayah Kecamatan di Brebes bagian selatan.
Idza berharap dengan kepengurusan baru MUI nantinya bisa lebih bersinergi dengan Pemkab dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada, seperti menyelesaikan masalah kemiskinan ekstrim dengan cara memberikan pemahaman ilmu agama sehingga menjadi umat yang maju dan sejahtera, serta ikut mendorong capaian vaksin ke 3 (Boster) dengan ikut mensosialisasikan baik di acara khutbah jum’atan maupun di acara pengajian agama karena di Kabupaten Brebes capaiannya masih sangat rendah.
‘Harapan saya dengan pengukuhan ini kedepan MUI Kabupaten Brebes mampu Bersinergi bersama Pemkab Brebes dalam mewujudkan persatuan, menciptakan suasana aman, dan kondusif, serta bersama sama ikut menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada seperti kemiskinan ekstrim dan capaian vaksin Boster yang baru 18%,”  ungkap Idza.
Akhmad Ma’mun Sekertaris Umum MUI Brebes dalam menyikapi terkait khilafatul muslimin di wilayah Brebes, dirinya memberikan pandangan bahwa diwilayah Brebes selatan pada umumnya aman dan kondusif, tidak ada sesuatu yang membahayakan dan pihaknya akan selalu sikapi dengan antisipasi bila ada hal-hal mengarah kesana dan diharapkan agar tetap waspada karena pemkab tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari MUI.
MUI yang sudah terbentuk kepengurusanya di tiap kecamatan diharapkan ulamanya mampu untuk memberikan pemahaman ilmu supaya bisa diterima oleh masyarakat di lingkungannya masing-masing sesuai kultur dan bahasanya.
“Dengan terbentuknya pengurus MUI di tiap kecamatan dan sudah dikukuhkan diharapkan hal-hal yang membuat suasana tidak nyaman di wilayah Kabupaten Brebes bisa diatasi, tentunya dengan konsolidasi, karena Pemkab tidak bisa kerja sendiri tanpa dukungan semua unsur dan salah satunya MUI Kabupaten yang sudah terbentuk di tiap kecamatan,” papar Akhmad Ma’mun yang juga menjabat sebagai staf Ahli bupati bidang kemasyarakatan dan SDM. (yayan).

Baca Juga :  Proyek APBN Pembangunan Air Baku 19 Milyar Sungai Duri II Belum DikerjakanKontraktor Pelaksana “Betapok” dan Pengguna Jasa PPK Balai “Tutup Mata”