Scroll ke Atas
Berita Utama

Perhutani RPH Bantarkawung Tebang Pohon Sono Keling, Mohamad Jamil : Perhutani Jangan Mengutamakan Kepentingan Bisnis

61
×

Perhutani RPH Bantarkawung Tebang Pohon Sono Keling, Mohamad Jamil : Perhutani Jangan Mengutamakan Kepentingan Bisnis

Sebarkan artikel ini
EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Perhutani RPH Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, BKPH Pekalongan Barat, melakukan penebangan pohon di titik tebing rawan longsor tepatnya di Dukuh Secang, Desa Terlaya pinggiran ruas jalan penghubung Kecamatan Bumiayu – Salem pada Hari Rabu, 15 Juni 2022.
Mohamad Jamil Ketua LSM Pampera Brebes memberikan statement (pernyataan) bahwa penebangan yang dilakukan perhutani selama ini hanya mengutamakan kepentingan bisnis dan dapat menimbulkan resiko bencana.
Kayu keras sejenis sono keling yang bernilai tinggi keberadaanya sangatlah penting, karena merupakan pohon resapan air yang dapat menjaga kekuatan tanah agar tidak mudah longsor serta bermanfaat bagi ketersediaan air bagi kepentingan masyarakat.
Bahwa Perhutani yang sedang dianggap tidak bisa mengelola hutan seharusnya sadar untuk tidak seenaknya dalam penebangan hutan produksinya, serta harus memperhatikan situasi dan kondisi lingkungan agar tidak terjadi Bencana longsor dan banjir. “Ingat bencana Lio, ” tukas Jamil. 
Karena beberapa hektar di puncaknya gundul bekas penebangan, banyak potongan kayu yang jatuh kejurang dan dibiarkan menjadi bendungan-bendungan alami yang lama- kelamaan di musim hujan airnya akan masuk pada retakan tanah saat musim kemarau sebelumya.
Begitu beban airnya besar dan tak terkendali maka pada bendungan-bendungan tersebut akan mengakibatkan mahkota lereng longsor dan jebol, lalu membabat habis pepohonan yang berada di bawah.
Pinggiran aliran-aliran sungai kecil yang sudah sangat curam, akan menjadi aliran yang sangat besar saat bencana alam banjir bandang terjadi.
” Kami LSM dan aktivis lingkungan sangat dilema harus bela siapa, ” ungkap Jamil. 
” Bila tidak lagi dilibatkan dalan menyelamatan alam monggo kita kaji ulang bersama program tanaman Agroforesty yang saya gagas, bagi yang mau peduli untuk meyelamatkan alam yang sangat berguna dalam menangkal emisi carbon dan melindungi mata air sebagai sumber kehidupan semua mahluk, maka perbaiki hutan serta kurangi hutan pinus dengan menanam pohon buah yang berkayu keras serta memiliki niai ekonomi bagi masyarakat,” tegasnya.
Penebangan boleh-boleh saja, tapi dalam radius atau jarak maksimal 15 meter dari jalan raya, sebagai antisipasi dari tumbangnya pohon yang di khawatirkan menimpa atau merintangi pengguna jalan raya, itupun hanya untuk pohon pinus yang sudah menjulang tinggi.
Sementara Asper Bantarkawung Yulianto mengungkapkan, bahwa penebangan sudah sesuai prosedur.
” Penebangan pohon sudah sesuai prosedur dan sudah melalui mekanisme aturan serta sudah melalui ijin dari Administator (ADM),” tandasnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 16 Juni 2022.
Yulianto menjelaskan, tekait penebangan pohon Sono Keling itu bukan tanpa alasan, hal itu dilakukan pihaknya, karena pohon tersebut sudah mati atau kering dan sudah terjadi semenjak setahun yang lalu sebelum dirinya bertugas di RPH Kecamatan Bantarkawung.
Yulianto melanjutkan, penebangan pohon tersebut merupakan langkah antisipasi guna menghindari segala kehawatiran yang bisa saja terjadi, karena bisa saja sewaktu-waktu pohon tumbang dan menimpa masyarakat yang melintas atau berada di lingkungan hutan milik perhutani.
“Kalau sampai terjadi hal yang tidak diinginkan seperti itu, tentunya resikonya akan tetap menyalahlan pihak perhutani,” ungkapnya.
” Kayu-kayu Sono Keling yang sudah dipotong kami langsung mengirimkanya ke TPK Bumiayu tepatnya di wilayah Talok, namun untuk sebagian masih ada dihalaman Kantor Perhutani karena kondisi belum memungkinkan untuk pengiriman, namun nantinya akan segera dikirim juga menyusul kesana,” pungkasnya. (yayan).

Baca Juga :  Hut IPeKB Ke 15 Digelar di Desa Sridadi Sirampog Yang Merupakan Lokus Intervensi Stunting