Scroll ke Atas
Berita Utama

DLHPS Kabupaten BrebesGandeng Pihak Ketiga Dalam Penangan Sampah

28
×

DLHPS Kabupaten BrebesGandeng Pihak Ketiga Dalam Penangan Sampah

Sebarkan artikel ini
EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Penanganan sampah di Kabupaten Brebes saat ini disesuaikan dengan anggaran yang minim sehingga Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLHPS) perlu untuk menggandeng pihak ketiga dalam penanganan sampah dengan rata-rata produksi sampah sampai mencapai  sekitar 1.200 ton per harinya.
Kepala DLHPS Brebes Laode Vindar Aris Nugroho mengatakan, saat ini penanganan sampah disesuaikan dengan anggaran.
” Jadi kita perlu menggandeng pihak ketiga piihak ketiga ini salah satunya PT. Sierra untuk bisa bekerjasama dalam mengolah sampah di tempat pembuangan akhir sampah (TPAS),” katanya, Senin (6/6/2022).
Dikatakan Laode progres kerjasama dengan perusahaan tersebut mulai berjalan tahun ini dan kedepan sampah yang ada di TPAS Kaliwlingi, khususnya sampah non organik akan dibuat batako atau paving blok dan hebel.
Produksi ini akan dilakukan secara masif dan hasilnya akan dikomersilkan atau dijual dengan menyepakati sharing profit atas hasil penjualan tersebut.
“ Nanti sharing profit dengan pihak ketiga. Sedangkan hasil dari kami, DLHPS, nanti akan masuk ke pendapatan asli daerah (PAD),” ujarnya.
Lanjut Laode, kerjasama dengan PT Sierra juga akan memanfaatkan gas metan yang dihasilkan dari sampah. Gas metan ini akan diubah menjadi energi listrik yang diperkirakan akan mencapai 250 Megawatt.
“Listrik ini nantinya akan dimanfaatkan untuk penerangan oleh warga sekitar TPAS Kaliwlingi secara cuma-cuma alias gratis, sebagai bina lingkungan,” tuturnya.
Sementara Kerjasama ini tanpa pembebanan biaya dari Pemerintah yang jelas akan mengolah sampah di TPAS Kaliwlingi untuk menghasilkan produk-produk dari sampah. – (imam)

Baca Juga :  Peluncuran Buku dan Seminar “Kehampaan Hak Rakyat di Hadapan Oligarki Menjelang Pemilu 2024”