
EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES -
Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Pramuka Peduli Kabupaten Brebes bersama Polres Brebes mengadakan sosialisasi hukum kepada anggota Pramuka di Kabupaten Brebes.Acara tersebut digelar di Pendopo Kwarcab Brebes pada Sabtu, 5 Juni 2022.
Sosialisasi kali ini mengambil tema " Hukum UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE )" dan diikuti oleh seluruh anggota Pramuka se Kabupaten Brebes.
Maksud dan tujuan sosialisasi itu untuk memberikan pengetahuan, pemahaman serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta masyarakat berhati nurani, berbudaya dan cerdas hukum.
Kegiatan sosialisasi yang dibuka oleh Kwarcab Brebes H. Emaztoni Ezam tersebut dihadiri Ketua Pramuka Peduli Kustoro Wihandayanto.Adapun yang menjadi nara sumber Kasie Hukum Polres Brebes AKP Agrimas, Wakil Ketua Pramuka Peduli Destian Ady Prayogo dan anggota Pramuka Peduli Kwarcab Brebes Amin Fauzi.
Selain mensosialisasikan tentang hukum, dalam acara tersebut juga memperkenalkan peralatan repling dan alat komunikasi seperti HT kepada anggota Pramuka.( Ibnu/ BS )