Scroll ke Atas
Berita Utama

Polsek Bulakamba Ingatkan Pengendaraan Yang Parkir Sembarangan

30
×

Polsek Bulakamba Ingatkan Pengendaraan Yang Parkir Sembarangan

Sebarkan artikel ini
EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Upaya  mencegah 3 C (Curas, Curat dan Curanmor) polsek  Bulakamba  terus digelar untuk menekan angka kejahatan khususnya di kecamatan Bulakamba.
Salah satunya dengan  menggelar Yellow Paper Patroli, dipemukiman masyarakat yang ada di desa Banjartma Kecamatan Bulakamba.
Kegiatan Patroli Yellow Paper sendiri merupakan terobosan Polsek Bulakamba dalam mengantisipasi makin maraknya terjadinya pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya.
Kapolsek Bulakamba AKP Pardi mengatakan Yellow Paper Patrol ini  dengan menyasar Kendaraan masyarakat yang di parkir tidak sesuai dengan ketentuan.
Dikatakan Pardi pihaknya menerjunkan Personil piket regu II yang dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Bulakamba Polres Brebes Bripka Priyo.
Priyo menjelaskan petugas Patroli melaksanakan patroli mulai dari kantor desa Grinting, Desa Kluwut dan Desa Karangsari Kecamatan Bulakamba. Kegiatan ini bertujuan untuk antisipasi tindak kriminal seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian ternak serta gangguan kamtibmas lainnya.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat yang ditemui agar mengaktifkan kembali Pos Kamling/Pos Ronda untuk meminimalisir tindak kejahatan khususnya di malam hari,” beber Priyo saat patroli, Sabtu (20/5/2022).
Selain itu Priyo pihaknya mengingatkan dan menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) 5 M dalam beraktivitas sehari-hari karena pandemi Covid 19 belum berakhir  tuturnya – (imam)

Baca Juga :  Kasau: Sumber Daya Manusia Adalah Kunci Utama Pembangunan Bangsa