Scroll ke Atas
Berita Utama

Sat Reskrim Polres Brebes Berhsil Bekuk Kawanan Pembobol Minimarket di Pagojengan Paguyangan

37
×

Sat Reskrim Polres Brebes Berhsil Bekuk Kawanan Pembobol Minimarket di Pagojengan Paguyangan

Sebarkan artikel ini
EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES –  Dua Kawanan pelaku pembobol Alfamart di Desa Pegojengan kecanatan Paguyangan Kabupaten Brebes berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Brebes.
Kedua pelaku yang berhasil di tangkap yaitu Imam Baehaki (34) dan Tasmedi Als Waud (30) ditangkap dilokasi  yang berbeda.
Hal ini diungkapkan Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto  yang di dampingi Kasat Reskrim AKP Syuaeb Abdullah dan  Kasie Humas Iptu Edi Mardiyanto dalam giat Konferensi Pers di Mapolres Brebes, Senin (18/4/2022) kemarin.
“Dalam melakukan aksinya kedua tersangka mempunyai peran yang berbeda dimana tersangka Imam Baehaki sebagai eksekutor dan Tasmedi berperan sebagai driver,” jelas Faisal.
Adapun modus operandi yang di lakukan oleh kedua tersangka yakni dengan melakukan Aksinya dengan menaiki tembok bangunan sebelahnya dan mencongkel atap plavon Minimarket kemudian masuk mengambil beberapa bungkus rokok berbagai merk. Kemudian barang barang hasil pencurian mereka jual ke daerah Tanjung Priuk Jakarta. Dari aksi kejahatan tersebut pihak minimarket mengalami kerugian mencapai belasan juta rupiah.
Sememtara barang bukti yang berhasil diamankan oleh Anggota Satreskrim diantaranya 1 Unit Mobil Granmax , Kunci Pas No 10/12 dan Satu lembar plafond gypsum. Untuk kedua tersangka dikenal Pasal 363 KUHP dengan Ancaman Hukuman 7 Tahun. – (imam)

Baca Juga :  Luar Biasa…!!! Baru Setahun Jabat Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo Ditangkap KPK Dugaan Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan