Scroll ke Atas
Berita Utama

Sejumlah 540 KPM Desa Siandong Larangan Terima Bantuan BPNT Tahap I Tahun 2022 Dari Kemensos

41
×

Sejumlah 540 KPM Desa Siandong Larangan Terima Bantuan BPNT Tahap I Tahun 2022 Dari Kemensos

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Bertempat di Pendopo Aula Kantor Desa Siandong, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes dilaksanakan kegiatan  pendampingan dan pengamanan penyaluran/pencairan Bantuan Langsung Tunai,(BPNT) Kemensos Tahap I Tahun 2022 kepada Keluarga Penerima Manfaat(KPM), Selasa (1/3/2022).
Penyaluran bantuan tersebut di Desa Siandong sebanyak 534 KPM dan ada penerima susulan sejumlah 6 KPM Sehingga total berjumlah 540 KPM mereka menerima 600 ribu/KPM berlangsung tertib dan aman.(imam)

Baca Juga :  Komsos Methode Jitu Dekatnya Babinsa Joyotakan dengan Warga Binaan