
EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES - Pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil di amankan Satreskrim Polres Brebes, pelaku S (36) warga Desa Ketanggungan Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes.
Dari hasil pemeriksaan pelaku seorang sopir angkot jurusan Ketanggungan – Ciledug harus berurusan dengan polisi karena kepergok usai mencuri besi bekisting cor di sebuah gudang milik Feri Andriyanto (38) warga Desa Dukuh Tengah, Kecamatan Ketanggungan pada akhir Januari yang lalu.
Tersangka S mengaku dirinya kala itu melakukan aksinya bertiga yakni dengan cara merusak kunci gembok gudang lalu masuk untuk mencuri besi besikisting cor yang ada didalam gudang.
Belum sempat membawa kabur, pelaku dipergoki waga di jalan saat menyetir motor roda 3, setelah ketahuan ada barang curian besi yang lagi dibawa pelaku dibawa ke kantor polisi.
Dalam Konferensi Pers
Waka Polres Kompol Arwansa, mengatakan tersangka telah mencuri hingga 22 batang besi besikisting cor didalam gudang.
Kejadian di ketahui korban sekitar pukul 01.30, salah seorang penjaga gudang melihat ada kendaraan roda 3, melihat glagat yang tidak jelas penjaga gudang bersama warga menggerebeg dan berahasil menangkap 1 pelaku.
Barang bukti beserta motor roda 3 yang dijadikan alat kejahatan sudah kami amankan. Dari aksinya pemilik gudang mengalami kerugian hingga 50 juta rupiah,” ujarnya dalam jumpa pers Kamis (17/2/2022)
Lanjut Arwansa bahwa pelaku yang terdiri 3 orang, untuk kedua pelaku yang melairikan diri saat di amankan warga masih kita lakukan pengembangan yang sampai saat masih buron.
“atas perbuatannya, tersangka terancam kurungan maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.- (imam)