
EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES - Dalam rangka Penetapan RKPDesa guna menyepakati DU-RKPDes Tahun 2023. Pemerintahan Desa Cinanas Kecamatan Bantarkawung Kabupaten Brebes menggelar musyawarah Perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes) bersama lembaga desa dalam mencapai prioritas utama pembangunan desa di aula Kantor Desa setempat, Kamis (27/1/2022) kemarin.
Kegiatan yang merupakan agenda rutin tahunan ini sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Ketua BPD Cinanas Ali Sodikin berharap dalam forum ini sebagai usulan rencana pembangunannya ini agar bisa dititik beratkan di tiga pembangunan jalan pasalnya kondisi jalan di desa yang sangat memprihatinkan layak untuk mendapat prioritas pembangunan.
Hal yang sama disampaikan Wahidin selaku Sekdes Cinanas mengatakan bahwa Musrenbang ini memutuskan pembangunan skala prioritas, peningkatan jalan diantaranya di Muara -Tegalmunding sepanjang 2 Km lebar 4 Meter anggaran sekitar Rp 1 miliar, Peningkatkan pembangunan jalan Cinanas- Banjarsari panjang 800 m lebar 4 m dianggarkan Rp 500.000, dan
peningkatan jalan Kalijambe panjang 1100 Meter bernilai Rp 1 miliar
"Ketiga usulan peningkatan jalan tersebut disefakati bersama dalam forum Musrenbangdes ini," ujarnya.
Sementara Camat Bantarkawung
Slamet Budiraharjo mengatakan kegiatan Musrenbangdes tahun 2023 yang dilaksanakan.oleh Pemetintah desa se Kecamatan tinggal satu desa yakni Desa Tambakserang.
"Selama pelaksanaan musrenbang berjalan lancar dengan tetap mentaati Protokol Kesehatan (Prokes) dalam pencegahan Covid - 19," ucapnya.
Lanjut Budi Musrenbang ini dengan tujuan Menyepakati prioritas kebutuhan yang direalisasikan dalam bentuk program kegiatan pada tahun perencanaan/tahun yang akan datang .
Ditambahkan Budiraharjo bahwa perencanaan tahunan sebagai penjabaran perencanaan jangka menengah untuk periode tahunan juga wajib dibuat dari pemerintahan level desa.
Penjabaran Rencana Kerja Pemerintah dalam Anggaran dituangkan dalam bentuk Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDe) - ,(dun)
Editor : imam