
EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES - Belasan anak punk yang mangkal dilokasi sudut kota Brebes diamankan dan dirazia Satpol PP Kabupaten Brebes pasalnya mereka kerapkali meresahkan masyarakat, Senin (3/1/2022).
Tampak mereka yang berhasil dilakukan penertiban, dan terjaring akan dilakukan pembinaan. Mereka sebagian besar berasal dari luar daerah Brebes, diantaranya dari Kabupaten Tegal, Pemalang, Purbalingga dan Kabupaten Cirebon bahkan ada yang berasal dari Jakarta Timur dan terdapat pasangan suami istri, ikut terjaring dalam razia tersebut.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Brebes, Edy Hermawan, menjelaskan jika razia anak punk ini sebagai tindak lanjut dari laporan warga yang merasa resah dengan maraknya anak punk yang biasa mangkal di sejumlah tempat di kota Brebes.
Razia dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat yang resah banyaknya anak punk yang mangkal di tempat-tempat umum, seperti di perempatan lampu merah Pasar Induk Brebes, di depan Kantor Kelurahan Brebes serta di kompleks Pasar Buah.
"Selain menertibkan belasan anak punk, saat dilakukan pembinaan, petugas Satpol PP menyita barang bawaan mereka," jelasnya.(imam)