
EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES - RSUD Bumiayu kabupaten Brebes mulai tahun anggaran 2022 untuk gaji karyawan Non ASN yang dibiayai oleh pendapatan BLUD secara mandiri, oleh karena itujajaran direksi mengajak semua elemen sivitas karyawan RSUD Bumiayu agar tetap bersinergi bersama sama dalam meningkatkan pendapatan murninya dengan cara meningkatkan kepuasan masyarakat melalui pelayanan kesehatan yang profesional.
Hal ini disampaikan Plt RSUD Bumiayu dr. Syafii saat acara penyerahan SK perpanjangan kontrak kerja bagi 202 karyawan Non ASN di Ruang pertemuan lantai II RSUD setempat, Sabtu (8/1/2022).
Lanjut Syafi'i sejumlah 202 karyawan Non ASN terdiri dari mulai dr spesialis, dr umum, dr gigi, paramedis dan staf administrasi hari ini mendapat perpanjangan kontrak kerja tahun 2022 dengan penghasilan/gaji yang disesuaikan kemampuan pendapatan BLUD RSUD Bumiayu dan saat standar penggajian dengan menggunakan standar satuan harga (SSH) yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes.
Sementara kegiatan tersebut dihadiri Plt Durut, Jajaran Direksi, Staf TU dan ratusan Karyawan Non ASN berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes)- (imam)