
EMSATUNEWS.CO.ID, JAKARTA -- Meskipun Natal dan Tahun Baru (Nataru) Korps Polri dari polisi lalu lintas memastikan tidak ada penilangan saat pengamanan perayaan Natal dan tahun baru 2021.
Kepala Korps Lalulintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Santyabudi tetap harus mematuhi peraturan berlalulintas yang sudah ada.
Dalam masa pademi covid-19 tahun 2021 ini dijalan protokol ibu kota jakarta ada petugas yang telah disiagakan untuk pengamanan dengan sebutan Operasi Lilin Jaya 2021 untuk natal dan tahun baru.
"Dalam bertugas para anggotanya ada penilangan selama masyarakat mematuhi berlalulintas," ucappada wartawan pada hari rabu (23/12/2021).
Untuk tilang Elektronik atau ETLE tetap berjalan seperti biasa dan masyarakat yang melanggar akan dapat kiriman surat ke alamat masing - masing dan juga masyarakat untuk bekerja sama pada petugas yang ada pada saat perayaan Natal dan tahun baru 2021.
Dan untuk penyekatan kata ditlantas polda Metro Jaya kombes Sambas pornomo yogo kepada wartawan pada hari Kamis (23/12/2021) dalam Operasi ilin Jaya 2021 ini. tidak ada penyekatan dan pada pusat keramaian ada pos pelayanan masyarakat
Misalnya : Pada pusat perbelanjaan,
Tempat Ibadah dan objek wisata. (top). -