
EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES - Jabatan perangkat desa yang baru dilantik agar dapat bekerja dengan sebaik baiknya dan mampu menyesuaikan diri dengan perangkat desa yang lainnya, dan dimasa pandemi seperti sekarang ini kita harus tetap melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) untuk bersama sama mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah Kecamatan Larangan.
Demikian sambutan yang disampaikan Kapolsek Larangan AKP Sutikno SH saat menghadiri acara Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan perangkat desa Rengaspendawa di Aula kantor desa setempat, Rabu (1/12/2021).
Sutikno mengatakan ditengah pandemi ini perangkat desa diminta untuk bersama sama mensosialisasikan kepada masyarakat maupun saudara, kerabat dan tetangga untuk mensukseskan gerakan vaksinasi Covid 19 ssrta mendukung program pemerintah dalam penanganan percepatan pencapaian vaksinasi di Kabupaten Brebes khususnya Kecamatan Larangan.
Sutikno juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematui Prokes dengan memakai masker saat beraktifitas diluar rumah karena pandemi Covid 19 masih ada.
"Selama Libur Natal dan Tahun Baru akan di terapkan PPKM Lavel 3 maka untuk kegiatan masyarakat dan kegiatan ke Agamaan serta Kegiatan2 yang lainnya ditiadakan," ujarnya.
Hal senada dikatakan Danramil Larangan Letda Arm. Muh Zasit pihaknya menyampaikan
selamat kepada perangkat Desa yg telah dilantik agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik sebagaimana dari pesan yang sudah disampaikan oleh Kades, Camat maupun Kapolsek dan bisa segera menyesuaikan serta menjalankan tugas sesuai dengan tufoksinya.
Tampak giat pelantikan dan pengambilan sumpah perangkat Desa Rengaspedawa dilakukan Kepala desa (Kades) setempat Sumardi SH terhadap Fathul Asmi SPd sebagai Kaur Umum dan Tata Usaha oleh Kepala desa setempat Sumardi SH yang disaksikan dan dihadiri Jajaran Forkopimcam, Kasie Sos, Kasie Pemerintahan, Kasie Penindakan Kecamatan Larangan , Ketua BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Toga, Toda dan Tomas desa setempat berlangsung dengan lancar dan menerapkan Prokes - (imam)