
EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES - peluru peninggalan perang yang berusia puluhan tahun lalu ditemukan seorang warga yang sedang mencari cacing tanah di Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) depan kantor Desa Pemaron, Rabu (22/12/2021) sore.
Peluru tersebut ditemukan oleh Iwan Herwanto (54) warga Jalan Khusni Thamrin Kelurahan saat mencari cacing tanah untuk umpan memancing ikan.
Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto melalui Kapolsek Brebes, AKP Wagito membenarkan peluru yang diduga masih aktif tersebut ditemukan pada Rabu 22 Desember 2021 sekitar pukul 18.00 wib dilokasi area Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) depan kantor Desa Pemaron, Kecamatan Brebes, oleh warga saat mencari cacing yang akan mancing.
"Rinciannya peluru tajam sebanyak 12 butir dengan panjang 14 Cm, diameter 2 Cm, dalam keadaan berkarat dengan rincian 9 butir peluru tajam masih aktif dan 3 (butir peluru yang sudah tidak aktif atau mata peluru tidak ada," ujarnya saat dikonfirmasi awak media Kamis, (23/12/2021).
Sementara Kasat Samapta Polres Brebes, AKP Suraedi mengatakan, peluru tersebut diindifikasi bekas peninggalan zaman perang pada puluhan tahun lalu, karena dari ukurannya yang panjang.
"Peluru tersebut bukan bekas tindak kejahatan, namun diindikasi bekas peninggalan perang puluhan tahun yang lalu," kata Kapolsek.
Dikatakan Suraedi sementara peluru hasil penemuan itu diamankan di Polsek Brebes, dan untuk selanjutnya dievakuasi ke Sat Brimob Polda Jateng untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkas Suraedi yang juga pernah bertugas di Gegana Brimob.- (imam)