
EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Petugas Kepolisian Polres Brebes bersama TNI menggelar operasi Yustisi sebagai langkah pengendalian penyebaran Covid-19, dalam rangka terus mengimbau masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan (prokes), terutama menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Brebes IPDA Saeful hidayat Ops yustisi dilaksanakan di bundaran kawasan Alun-Alun Brebes dengan sasaran para pengendara roda dua dan roda empat dan pedagang, Jum’at malam (3/12/2021).
Kondisi Kabupaten Brebes saat ini masih memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, sesuai Inmendagri No. 60 tahun 2021 Brebes masih belum turun ke level 1.
Saeful mengajak kepada warga masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan pihaknya meminta masyarakat yang belum menerima dosis vaksin, agar segera melakukan vaksin yang sudah disediakan, baik di Puskesmas dan gerai vaksin dan lokasi vaksinasi yang disediakan.
“Pandemi Covid-19 belum berakhir, tujuannya agar masyarakat selalu patuh dan taat terhadap peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan, bagi masyarakat yang tengah kedapatan tidak mentaati prokes seperti tidak memakai masker akan berikan teguran lisan serta sanksi,” ujarnya.
Lanjut Saeful dalam pelaksanaan Ops Yustisi dengan memberikan teguran lisan kepada 15 orang pengendara roda dua yang diduga melanggar dengan tidak memakai masker saat melintasdan kemudian diberikan masker.
“Masyarakat masih harus menerapkan prokes 5M dengan menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan menjaga jarak,” pungkasnya - (imam)